Ternyata Ini yang Dimaksud Mahfud MD soal Menjijikan dalam Kasus Ferdy Sambo: Seperti Cerita Film Porno yang Brutal...
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan perkataannya terkait hal-hal yang dimaksud menjijikan dalam laporan pemeriksaan dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Namun saat ini , penyidikan tersebut tidak relevan dan sudah dihentikan.
Mahfud MD membeberkan terkait hal yang disebutnya menjijikan adalah mereka para tersangka yang menjelaskan kepada penyidik secara detail karangan terjadinya pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Sebenarnya itu hasil pemeriksaan terhadap mereka-mereka yang tersangka menjelaskan kepada penyidik timsus itu, bagaimana misalnya drama pelecehan itu, itu karangan tapi menjijikan gitu, hanya orang dewasa yang bisa, tutur Mahfud dalam video yang dilansir Populis.id dari akun Youtube Akbar Faizal Uncensored, Jumat (19/8/2022).
Baca Juga: "Ngeri Banget! 900 M Duit di Rumah Sambo, Itu Uang atau Daun Ya?"
Widowhood Effect, Mengenal 3 Bulan Krusial Efek Psikologi Setelah Pasangan Meninggal Dunia
Ia juga menyebut cerita para tersangka itu seperti melihat film porno.
Itu karangan tapi seakan-akan kita ngelihat film porno lah gitu, lanjutnya.
Lanjut lagi, Menko Polhukam itu mengatakan Ferdy Sambo juga bercerita tentang upaya pemerkosaan yang terjadi di Magelang itu.
Tapi sama juga ketika sambo mengatakan, ada upaya pemerkosaan di Magelang ya menjijikan lagi cerita-ceritanya yang menyertai itu, drama-dramanya.Oleh sebab itu, saya bilang itu biar dikonstruksi oleh Hakim, oleh Polisi, katanya.
Mahfud Md menilai konteks menjijikan itu sebenarnya seperti melihat film porno yang brutal dari kesaksian yang diterimanya.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Tersangka Pembunuhan Brigadir J Harus Bertambah, Siapakah Orangnya?
Baca Juga: Pergoki Kejadian Aneh di Magelang Putri Candrawathi dan Brigadir J, Tersangka KM Ngadu ke Ferdy Sambo, Apa Itu Setimpal dengan Pembunuhan?
Tapi kata menjijikan tuh sebenarnya dalam konteks cerita-ceritanya seperti cerita film porno yang brutal lah gitu ya, sehingga saya bilang begitu kesaksian-kesaksian, faktanya saya tidak tahu, pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Sejauh ini Polri telah menetapkan empat tersangka.
Keempat tersangka yaitu RE, RR, KM, dan FS berada di tempat kejadian perkara saat pembunuhan terjadi.
Baca Juga: Heboh Isu Ditemukan Uang Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo, Kompolnas Beri Respons Ini, Simak!
Peran dari tersangka berbeda-beda, sepertiBharada RE melakukan penembakan pada Brigadir J, RR dan KM turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, lalu FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah terjadi peristiwa tembak menembak.










