Lagi, Meta Hadapi Tuntutan Hukum, Kali Ini dari Perusahaan VR
Perusahaan besutan Mark Zuckerberg , Meta Inc kembali menghadapi tuntutan hukum. Kali ini, Meta digugat oleh perusahaan Virtual Reality (VR) bernama MetaX.
Gugatan yang dilayangkan MetaX ke Pengadilan Federal Manhattan terkait merek dagang. Menurut MetaX, mereka lebih dulu menghadirkan layanan realitas virtual dibanding Meta.
Perusahaan yang berlokasi di New York itu mengatakan, mereka mengalami kerugian akibat perubahan yang dilakukan oleh Facebook dan membuat MetaX tidak dapat beroperasi optimal.
Dikutip Reuters, Rabu (20/7/2022), MetaX menggugat Meta karena telah melanggar merek dagang federal Meta, dan meminta pengadilan untuk melarang perusahaan yang sebelumnya fokus pada media sosial itu menggunakan nama Meta.
Pendiri MetaX, Justin JB Bolognino mengatakan, Meta telah melanggar asas bisnis sekaligus hasil kerja dari para inovator-inovator yang bekerja di MetaX.
(Meta) tidak hanya membahayakan bisnis kami, tetapi juga seluruh industri dan hak kekayaan intelektual para inovator yang telah membantu membangunnya,ujar Justin.
MetaX mengkhususkan diri dalam teknologi pengalaman dan imersif menggunakan teknologi seperti VR dan augmented reality.
Perusahaan tersebut mengatakan dalam gugatannya bahwa mereka telah membahas potensi kemitraan bersama Facebook pada 2017, seorang eksekutif Facebook bahkan memuji salah satu pengalaman MetaX tahun itu dan menggambarkannya sebagai temuan luar biasa dan spektakuler.
MetaX mengatakan bahwa fokus baru Meta Platform pada metaverse, tumpang tindih dengan bisnisnya yang terlebih dahulu memberikan pengalaman imersif serupa di beberapa tempat yang sama di mana ia menyelenggarakan pamerannya, termasuk Coachella dan South oleh Barat daya.
MetaX mengatakan rebranding Meta Platforms mendorongnya keluar dari pasar, dan itu telah menyebabkan orang secara keliru percaya bahwa perusahaan tersebut berafiliasi.






