Hati hati Legalisasi Ganja Medis Perlu Uji Klinis

Hati hati Legalisasi Ganja Medis Perlu Uji Klinis

Gaya Hidup | BuddyKu | Jum'at, 8 Juli 2022 - 07:08
share

Wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis mendapat perhatian dari berbagai pihak. Tidak terkecuali dari Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin.

Akun @ politikhariini mengungkap permintaan Maruf Amin kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menerbitkan fatwa ganja medis. Tanda legalisasi ganja untuk keperluan medis semakin dekat?, ujarnya.

Akun @ aripuddin71 mengapresiasi perhatian Maruf Amin terkait legalisasi ganja untuk keperluan medis. Keren pak wapres, katanya. Yes, timpal akun @ psycheres_ .

Menurut @ advkonstitusi , sejauh ini ganja medis masih dilarang di Indonesia. Begitu pun, pengujian Undang-undang (UU) Narkotika di Mahkamah Konstitusi (MK) masih tahap pembahasan.

Menjawab permasalahan tersebut, Wakil Presiden Maruf Amin meminta fatwa MUI untuk melegalkan ganja medis di Indonesia, ujarnya.

Akun @ triyul842 mengingatkan Maruf Amin tidak sembrono memberi dukungan legalisasi ganja. Dia mengingatkan, legalisasi ganja hanya untuk medis, bukan untuk diperjual belikan secara bebas.

Gas Pak wapres. Untuk medis ya bukan yang lain, timpal @ yudi.suryatno . Untuk kesehatan memang perlu coba diteliti, ungkap @ egi_hadigum . Jika untuk medis mah gas saja, sambung @ vingoo_ .

Akun @ miko_le4 meminta Wapres tidak berhenti pada tahap meminta fatwa. Namun melaju lebih jauh dengan meminta atau mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) ke DPR.

Kalau memang bermanfaat, segera buat landasan hukumnya, ungkapnya.

Akun @ MarufKhozin mengungkapkan, legalisasi ganja masih perlu menunggu uji klinis. Selama ini, kandungan obat yang terdapat dalam ganja, misalnya untuk penenang, ternyata ada pada bahan obat lain.

Juga penghilang nyeri (pada ganja) juga ada obat modern lainnya, ungkapnya.

Menurut @ simbahbot_id , langkah Wapres sudah tepat. Yaitu, meminta fatwa MUI terlebih dahulu agar kegaduhan legalitas ganja untuk medis bisa diperkecil. Jika langsung dibuat UU, kemungkinan bisa terjadi kegaduhan besar.

Siapa yang bilang tidak diperlukan undang-undang. Dia wakil presiden, punya jajaran ahli di bidang hukum, ujarnya.

Sementara, @ puuuj_ curiga ada kepentingan politis dari pernyataan Wapres yang meminta MUI menerbitkan fatwa legalisasi ganja. Kelihatan banget akrobatnya, ungkapnya.

Menurut @ Ka_tray_ , banyak orang yang ngeganja merasa senang karena Wakil Presiden meminta MUI segera menerbitkan fatwa untuk legalisasi ganja. Dia menegaskan, fatwa legal tersebut untuk medis.

Kalau digunakan selain untuk medis, kemungkinan hukumannya akan jauh lebih berat ketimbang sekarang, tuturnya. [ASI]

Topik Menarik