Disdik Minta Para Kepala Sekolah untuk Ikuti Seluruh Aturan PPDB 2022

Disdik Minta Para Kepala Sekolah untuk Ikuti Seluruh Aturan PPDB 2022

Gaya Hidup | BuddyKu | Selasa, 21 Juni 2022 - 07:18
share

MATARAM - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), meminta semua kepala sekolah untuk mengikuti aturan petunjuk teknis pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dimulai kemarin hingga Sabtu 25 Juni 2022 agar berjalan objektif.

"Jangan sampai ada kepala sekolah keluar dari aturan yang kita buat. Kalaupun ada masalah tetap harus koordinasi dengan dinas," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzal dikutip dari Antara , Selasa (21/6/2022).

Dikatakan, kegiatan PPDB tahun ajaran 2022/2023 untuk tingkat SD dan SMP tahun ini dilaksanakan secara langsung atau "offline", kendati untuk tingkat SMP ada juga yang melaksanakan secara "online" tapi tetap disertakan "offline".

Sesuai dengan regulasi, sambungnya, PPDB terbagi menjadi empat jalur yakni jalur zonasi dengan kuota 50 persen, prestasi 30 persen, afirmasi 15 persen dan perpindahan 5 persen.

"Agar pelaksanaan PPDB berjalan sesuai regulasi, semua elemen masyarakat baik itu Ombudsman, DPRD, dewan pendidikan, organisasi guru, dan lainnya, bisa memantau proses PPDB," katanya.

Di sisi lain, lanjut Fatwir, kepala sekolah juga harus lebih selektif menentukan pendaftar dari semua jalur, dengan meningkatkan koordinasi dengan aparat setempat baik itu kepala lingkungan, lurah, maupun camat.

Terutama untuk jalur zonasi dan afirmasi agar jangan sampai pendaftar yang seharusnya terakomodasi di sekolah tertentu tidak bisa masuk begitu sebaliknya.

Topik Menarik