Kabupaten Tangerang Kini Bebas Penyakit Frambusia

Kabupaten Tangerang Kini Bebas Penyakit Frambusia

Gaya Hidup | bantennews.co.id | Minggu, 12 Juni 2022 - 18:05
share

KAB. TANGERANG Frambusia atau yang lebih dikenal dengan sebutan patek atau puru adalah penyakit infeksi tropis pada kulit, tulang, dan sendi yang disebabkan oleh bakteri spiroket Treponema pallidum pertenue.

Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan selama 6 bulan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sejak 2021, tidak ditemukan kasus dalam kurun waktu tersebut. Sehingga Kemenkes menetapkan Kabupaten Tangerang bebas Frambusia.

Kabupaten Tangerang dinyatakan bebas frambusia lantaran menjadi daerah endemi dan surveilans aktif berjalan dengan baik serta dalam kurun waktu enam bulan tidak ditemui kasus frambusia, kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang dr. Desiriana Dinardianti dalam keterangannya, Minggu (12/6/2022).

Menurut dia, Dinkes bersama lintas program yang didukung para kader kesehatan akan terus mengajak masyarakat menjalankan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di setiap harinya.

Kami akan tetap bekerja-sama dengan seluruh lintas sektor untuk berkomitmen tetap mempertahankan Pelaporan Nol Kasus Frambusia demi tercapainya Indonesia Bebas Frambusia pada tahun 2024, tegas Desi.

Sebagai informasi, penghargaan tersebut diberikan Kemenkes RI melalui Dirjen P2P pada Peringatan Hari Malaria Sedunia Tahun 2022 di Mandalika, Kuta Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang yang mewakili Bupati Tangerang.

(Ril/Red)

Topik Menarik