Polisi Gerebek Kampung Ambon, 3 Orang Diamankan

Polisi Gerebek Kampung Ambon, 3 Orang Diamankan

Gaya Hidup | BuddyKu | Selasa, 7 Juni 2022 - 17:44
share

JAKARTA, iNews.id - Polsek Taman Sari menggerebek Kompleks Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (7/6/2022). Sebab ada laporan dari masyarakat tentang dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu.

Kita lakukan penggerebekan karena berdasarkan informasi masyarakat, kata Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, AKP Roland Olaf Ferdinand di Jakarta, Selasa (7/6).

Semula petugas menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kasus peredaran narkotika di wilayahnya. Berdasarkan informasi tersebut, penyidik melakukan pengembangan hingga akhirnya mengarah ke wilayah Kampung Ambon, Cengkareng.

Polisi pun akhirnya menggerebek kawasan tersebut dan memeriksa beberapa rumah indekos yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkotika.

Dari beberapa rumah indekos itu, petugas mengamankan beberapa paket sabu siap edar dan juga uang sebesar Rp34 juta.

Namun demikian, polisi tidak menemukan pemilik barang haram tersebut karena rumah indekos itu sedang tidak ditempati.

Selain itu, polisi juga menangkap tiga orang yang dicurigai terlibat dalam aktivitas transaksi narkotika di Kampung Ambon. Tiga orang berinisial JK, S dan NS ditangkap tidak jauh dari lokasi penggerebekan rumah indekos tersebut.

Dari tiga orang ini tidak ada barang bukti sabu tapi diduga mereka mengetahui. Di tongkrongan mereka itulah ada yang main narkoba, jelas Roland.

Roland memastikan akan memeriksa tiga orang tersebut guna memastikan peran mereka dalam aktivitas peredaran sabu.

Topik Menarik