Mariah Carey Terjerat Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lagu 'All I Want For Christmas Is You'

Mariah Carey Terjerat Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lagu 'All I Want For Christmas Is You'

Gaya Hidup | BuddyKu | Senin, 6 Juni 2022 - 21:30
share

Penyanyi sekaligus penulis lagu asal Amerika, Mariah Carey , terjerat tuntutan kasus pelanggaran hak cipta untuk lagunya yang berjudul \' All I Want For Christmas Is You\'.

Lagu tersebut dirilis oleh Mariah Carey pada tahun 1994 silam yang hingga saat ini selalu menjadi lagu klasik hari Natal yang selalu diputar.

Pada tahun 2019, lagu ini menduduki posisi teratas Billboard Hot 100 di Amerika Serikat. Pada tahun berikutnya, lagu ini juga meraih posisi teratas dalam Official UK Singles Chart.

Tak hanya itu, pada natal tahun 2021 lalu, lagu ini telah mencapai satu miliar kali pemutaran di platform Spotify karena telah menduduki puncak Billboard Hot 100 tiga tahun secara berturut-turut.

 

Tuntutan terhadap Mariah Carey ini diajukan oleh seorang penulis lagu bernama Andy Stone. Andy menuntut ganti rugi sebesar US$20 juta atau sekitar Rp 288 miliar.

Andy Stone mengaku telah merilis lagu \'All I Want For Christmas Is You\' di bawah naungan Vince Vance & The Valiants pada 1989.

Menurut dokumen yang diperoleh PA Media, dinyatakan bahwa Mariah Carey dan Walter Afanasieff dinilai secara sadar terlibat untuk melanggar hak cipta Andy Stone untuk lagu tersebut.

Disebut juga bahwa Mariah Carey dan Afanasieff melakukan perampasan secara tidak sah dari penggugat.

Namun sampai saat ini, Mariah Carey masih belum memberikan komentar apapun terkait kasus penggugatan yang menjerat dirinya tersebut.

Penulis : Keyla Melodia Klees

Artikel Menarik Lainnya :

Topik Menarik