Prof Fathul Wahid Resmi Jadi Rektor UII 2022-2026

Prof Fathul Wahid Resmi Jadi Rektor UII 2022-2026

Gaya Hidup | BuddyKu | Kamis, 2 Juni 2022 - 22:29
share

SLEMAN, iNews.id - Prof Fathul Wahid resmi menjadi rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta periode 2022-2026. Guru besar bidang Ilmu Sisem Informatika itu telah dilantik oleh Ketua Umum Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII Suwarsono Muhammad, Kamis (2/6/2022).

Prof Fathul Wahid menjabat rektor untuk periode yang kedua. Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII.

Prof Fathul Wahid sebagai rektor UII selanjutnya melantik dan mengambil sumpah empat Wakil Rektor UII, yaitu Jaka Nugraha sebagai Wakil Rektor Bidang Pengembangan Akademik dan Riset; Zaenal Arifin Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Pengembangan Karir. Kemudian Rohidin Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan, dan Alumni serta Wiryono Raharjo sebagai Wakil Rektor IV, Bidang Networking dan Kewirausahaan.

Dari empat wakil rektor itu, hanya Jaka Nugraha yang baru, sebelumnya jabatan Wakil Rektor Bidang Pengembangan Akademik dan Riset diemban oleh Imam Djati Widodo.

Prof Fathul Wahid dalam pidatanya menyampaikan berbagi perspektif tentang pengelolaan perguruan tinggi.

Menurutnya saat ini banyak praktik pendidikan tinggi di Indonesia dan belahan dunia lain, yang terjebak pada pijakan neolibelarisme. Indikasinya korporatisasi perguruan tinggi dengan segala turunannya. Sebagai contoh, perguruan tinggi hanya dianggap sebagai penghasil lulusan.

Lulusan ini dianggap sebagai bagian dari mesin produksi dan bukan manusia yang dimuliakan semua potensi kemanusiaannya. Akibatnya, materi menjadi ukuran dominan, katanya.

Fathul melanjutkan, di dalam perguruan tinggi yang sarat neoliberalisme, relasinya menjadi terlalu hirarkis dan birokratis. Pemimpin perguruan tinggi seakan menjadi bos besar. Akibatnya, ruang diskusi yang demokratis tidak mendapatkan tempat.

Dosen dianggap sebagai buruh korporat dengan segepok daftar indikator yang harus dipenuhi dan bukan sebagai kolega intelektual yang setiap capaiannya merupakan manifestasi dari kesadaran dan tanggung jawabnya sebagai akademisi.

Yang pertama bisa menjebakkan kepada mental pengguguran kewajiban, sedang yang kedua bisa menghasilkan entakan kuat untuk perubahan, katanya.

Mahasiswa pun tak lebih dari sekumpulkan konsumen yang harus dipuaskan. Hubungan yang terjadi pun menjadi sangat transaksional. Mereka tidak dilihat sebagai pembelajar yang haus ilmu pengetahuan atau aspiran yang perlu pendampingan dalam pengembaraan intelektual.

Karenanya tidak jarang, beragam tindakan yang berpotensi melanggar etika pun seakan menjadi halal dilakukan selama kinerja dapat dicapai, termasuk dalam terkait pemeringkatan, ujarnya.

Topik Menarik