AS Setujui Penjualan F15 EX ke Indonesia, Jenderal Andika Sebut Bagian dari Kebutuhan TNI AU
JAKARTA Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengakui amat membutuhkan kehadiran jet tempur milik Amerika Serikat, F15 EX . Sebab, kehadiran alutsista taktis supersonik itu secara langsung akan memperkuat kondisi pertahanan udara Indonesia.
Andika menjelaskan bahwa rencana pengadaan tersebut merupakan kewenangan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Di mana, kementerian yang dipimpin Prabowo Subianto itu berperan sebagai leading sector.
Dirinya mengatakan wacana pengadaan F-15 sudah diajukan oleh TNI AU ke Kemhan sejak 2019 lalu. Pengajuan lain terkait alutsista juga sudah dilakukan oleh Matra Laut dan Matra Darat.
"Sistem pengadaan di Kemhan sebetulnya yang menjadi lead sector. Kami sebagai pengguna dan kami sebetulnya sudah mengajukan usulan itu sejak 2019. Sejak 2019 masing-masing angkatan termasuk Mabes TNI sudah mengajukan," jelasnya.
Terkini, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo bertemu KSAU Amerika Serikat (AS) Jenderal Charles Q Brown Jr di AS. Dalam pertemuan itu, salah satu topik yang dibahas terkait pengadaan jet tempur F-15EX atau yang memiliki kode khusus IDN.
Kedua pemimpin juga membahas inisiatif modernisasi pertahanan Indonesia, termasuk pengadaan pesawat F-15IDN, tulis Dinas Penerangan Angkatan Udara (Dispenau) dalam keterangannya, Minggu (22/5/2022).
"Sangat penting bagi kepentingan nasional AS untuk membantu Indonesia dalam mengembangkan dan mempertahankan kemampuan bela diri yang kuat dan efektif, jelas Departemen Luar Negeri AS.
(kri)





