Dapat Surat Somasi dari Kuasa Hukum Medina Zein, Uya Kuya Sebut Ada Kejanggalan, Apa Itu?

Dapat Surat Somasi dari Kuasa Hukum Medina Zein, Uya Kuya Sebut Ada Kejanggalan, Apa Itu?

Gaya Hidup | BuddyKu | Minggu, 22 Mei 2022 - 21:38
share

JAKARTA, celebrities.id - Presenter Uya Kuya mendapatkan surat somasi dari kuasa hukum Medina Zein. Persoalan ini berawal dari kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Mendapat surat somasi, Uya terlihat panik dan syok, karena dia mengaku belum pernah mendapat surat somasi seumur hidupnya.

Gue pengen nangis deh rasanya, serius gue pengen nangis dapat somasi beneran, kata Uya Kuya dikutip dari kanal YouTube Uya Kuya TV, Minggu (22/5/2022).

Dalam somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum Medina Zein, Razman Arif Nasution tersebut berisikan peringatan mengenai tayangan Youtube Uya Kuya yang dinilai menyudutkan Medina Zein.

"Bahwa adapun dasar surat kami yang merujuk pemberitaan media elektronik terkait klien kami di kanal Youtube saudara yang menurut kami menyudutkan klien kami, kata Uya saat membaca surat somasi tersebut.

Kuasa hukum Medina Zein juga menyebut bahwa Uya tidak membuat pemberitahuan atau konten yang berimbang, dengan tidak mengundang pengacara Medina Zein itu untuk klarifikasi di kanal Youtubenya.

"Perlu kami peringatkan dan sampaikan kepada saudara. Hingga saat ini belum ada dan tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan klien kami bersalah dalam dugaan tindak pidana yang saudara beritakan," tuturnya.

"Maka atas dasar itulah kami minta kepada saudara untuk membuat berita yang berimbang dengan mengundang kami di kanal YouTube saudara," ucap Uya membacakan surat somasi yang diterimanya.

Pihak Medina Zein juga memberikan peringatan bahwa jika dalam waktu dekat Uya tidak mengundang pengacara Medina di kanal Youtubenya, maka dia akan menempuh jalur hukum.

Merespons surat somasi itu, Uya menilai ada hal yang janggal. Sebab, dalam surat somasi tersebut tidak melampirkan surat kuasa, yang telah ditandatangani oleh Medina Zein.

"Setahu gue surat somasi itu harus dijelaskan dengan merujuk pada surat kuasa nomor berapa, dan harus dilampirkan suratnya, tutur Uya.

Menurut presenter berusia 47 tahun itu, surat somasi pun seharusnya dilakukan oleh pihak terkait, dan tidak dapat diwakilkan.

Topik Menarik