Apa Tujuan Mengeluarkan Zakat Fitrah dan Mal

Apa Tujuan Mengeluarkan Zakat Fitrah dan Mal

Gaya Hidup | inewsid | Kamis, 28 April 2022 - 14:11
share

JAKARTA, iNews.id - Zakat fitrah dan zakat mal dalam agama Islam memiliki tujuan berbeda. Tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk mensucikan orang yang berpuasa dari perbuatan yang sia-sia selama bulan Ramadhan. Maka tak salah juga jika zakat fithri itu disebut sebagai pensuci orang yang berpuasa.

Apa tujuan mengeluarkan zakat fitrah dan mal?

Dilansir dari Buku 10 perbedaan Zakat Mal dan Zakat Fithr karangan Ustaz Isnan Ansory menjelaskan, selain untuk menyucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu,membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.

Sedangkan tujuan mengeluarkan zakat mal sangat banyak keutamaannya di antaranya:

1. Membentengi dan menjaga harta

Sebagaimana sabda Nabi SAW, Bentengi harta-harta kalian dengan zakat. (HR. At Thabarani) dan sabdanya, Tidaklah musnah harta yang ada di daratan atau di lautan kecuali oleh sebab tidak dikeluarkan zakatnya.(HR. At-Thabarani)

2. Menyembuhkan penyakit

Sebagaimana sabda Nabi SAW, Sembuhkan orang sakit di antara kalian dengan bersedekah. (HR. At-Thabarani)

3. Menggandakan harta dan pahala.

Sebagaiman firman Allah SWT, Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan pahalanya . (QS.Ar-Ruum: 38-39). Siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. (QS. At-Thalaq : 2-3).

4. Mensucikan jiwa

Sebagaimana ditegaskan Allah SWT dalam firman-Nya, Ambillah sedekah (zakat) dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan diri mereka. (QS. At-Taubah :103).

-5. Mencegah bencana.

Sabda Rasulullah SAW, Tidaklah suatu kaum enggan mengeluarkan zakat kecuali Allah memberi bencana dengan kelaparan dan kekeringan. (HR. At Thabarani). Tidaklah suatu kaum enggan mengeluarkan zakat kecuali Allah menahan turunnya hujan. (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi). Tidaklah orang-orang menolak membayar zakat kecuali dicegah dari air hujan dari langit. Kalaulah bukan karena hewan-hewan, maka tidak akan diberi hujan. (HR. Ibnu Majah,Al-Baihaqi dan Al-Hakim)
6. Ungkapan syukur.

Pengertian Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Dari sisi pengertian etimologis, zakat mal menurut para ulama adalah setiap harta yang berdasarkan kriteria tertentu wajib dikeluarkan zakatnya.

Sedangkan pengertian zakat fitrah menurut istilah adalah Sedekah yang diwajibkan berkenaan dengan berbuka (al fithr) dari Ramadhan.

Dari definisi zakat maal dan zakat fitrah di atas dapat disimpulkan bahwa kedua jenis zakat tersebut memiliki definisi yang berbeda karena disebabkan latar belakang dikeluarkannya kedua zakat tersebut. Jika zakat maal dikeluarkan zakatnya dikarenakan adanya harta yang telah ditentukan syariat jenis-jenis serta batasan-batasannya.

Sedangkan zakat fitrah dikeluarkan karena menandai berakhirnya ibadah puasa ramadhan dengan berbuka (ifthar) darinya.

Topik Menarik