Punya Kelainan Jiwa? Sosok Asli Gisella Anastasia Dikuliti Lagi: Kalau Berhubungan Seks, Dia Senangnya...
Gisella Anastasia alias Gisel kembali menjadi sorotan publik lantaran diisukan kembali menjalin cinta dengan mantan suaminya, Gading Marten. Namun, beberapa isu tentang dirinya kini kembali dikuliti.
Namanya ramai dibicarakan saat terjerat kasus pornografi dengan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu. Video dirinya dan Nobu saat sedang berhubungan intim tersebar beberapa waktu silam.
Lebih lanjut, keduanya disebut bukan kali pertama berhubungan intim. Video yang tersebar itu merupakan video kesekian yang direkam oleh Gisel dan Nobu.
Keduanya disebut memiliki kebiasaan merekam hubungan seks mereka dan dikabarkan telah melakukan hubungan intim lebih dari 5 kali.
"Mereka berhubungan intim, di fakta persidangan, lebih dari lima kali. Kalau di video itu adanya di Sumatera Utara, tapi mereka juga pernah melakukan hubungan di Palembang, Surabaya atau di mana gitu saya lupa," ungkap Roberto lewat sambungan telepon.
Sementara itu, video syur 19 detik yang viral di media sosial beberapa waktu lalu bukan yang pertama kali. Menurutnya, Gisel dan Nobu merekam aksinya sudah beberapa kali.
"Mereka membuat video itu bukan pertama kali. Mereka sudah beberapa kali membuat video. Artinya mereka berdua sudah setuju untuk membuatkan video," jelas Roberto.
Bahkan, hal tersebut sudah diakui oleh keduanya. Baik mantan istri Gading Marten itu dan Nobu sudah membenarkan bahwa memang masih ada video lain yang pernah mereka buat.
"Itu pengakuan Gisel sendiri kok, dan Nobu juga mengakui itu," tandasnya.
Kemudian, banyak pihak yang menyesalkan perbuatan Gisel tersebut. Bahkan, netter menyebut Gisel memiliki kelainan jiwa karena senang merekam adegan ranjangnya.
Kendati demikian, seorang psikolog klinis dari Kasandra & Associate, Kasandra Putranto, orang yang membuat video kala berhubungan intim enggak serta merta mendandakan mereka memiliki gangguan psikologis lho, Beauty.
Orang yang membuat video diri selama berhubungan intim tidak selalu terkait dengan gangguan psikologis tertentu walaupun memang pada gangguan psikologis tertentu biasanya ditandai dengan ciri khas kesenangan untuk membuat dan menyimpan video-video porno termasuk di dalamnya video diri saat melakukan hubungan intim, jelasnya saat dihubungi detikcom secara terpisah.
Tapi sekali lagi kita tidak bisa serta merta meyakini bahwa perilaku membuat dan menyimpan video saat beraktivitas hubungan intim adalah merupakan gangguan psikologis karena pada dasarnya membuat video diri secara erotis ataupun saat berhubungan intim itu juga bisa terkait dengan imajinasi dan hasrat seksual seseorang, bebernya.
Menurutnya, merekam video intim untuk pribadi boleh-boleh saja selama untuk kesenangan pribadi dan persetujuan pasangan. Menjadi masalah jika akhirnya video tersebut tersebar sehingga melanggar UU.
Untuk kesenangan pribadi boleh saja itu dilakukan terutama dengan persetujuan pasangan yang menjadi masalah adalah apabila ternyata video tersebut bocor kemudian Disebarkan dan tentu saja ini menjadi pelanggaran undang undang pornografi di Indonesia, pungkasnya.








