Dalil Puasa Rajab Menurut 4 Mazhab
JAKARTA, iNews.id - Berpuasa pada bulan rajab adalah amalan yang paling baik. Dalil Puasa Rajab ini diriwayatkan dalam hadits bahwa Rasulullah SAW berpuasa di Bulan Rajab.
Kesunnahan puasa Rajab juga dapat diambil dari dalil-dalil umum mengenai dianjurkannya berpuasa pada empat bulan haram. Disebutkan dalam Shahih Muslim, (hadits no. 1960):
Dari Utsman bin Hakim Al-Anshari bahwa ia berkata: Saya bertanya kepada sahabat Said bin Jubair mengenai puasa Rajab, dan saat itu kami berada di bulan Rajab. Maka ia pun menjawab: Saya telah mendengar Ibnu Abbas ra berkata: Dulu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah berpuasa hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan berbuka. Dan beliau juga pernah berbuka hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan puasa.
Hadits ini secara eksplisit menjelaskan bahwa nabi Muhammad saw sering puasa terus menerus di bulan rajab, hingga para sahabat mengira bahwa nabi Muhammad saw tidak pernah berbuka, namun kadang Nabi Muhammad SAW tidak berpuasa hingga para sahabat mengira nabi tidak berpuasa di Bulan Rajab.
Ustaz Muhammad Ajib MA dari Rumah Fiqih Indonesia menjelaskan, Imam An Nawawi, para ulama Syafi\'iyah berkata di antara puasa yang mustahab yang dianjurkan yaitu puasa di bulan-bulan haram yakni Dzulqa\'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.
Dalil Puasa Rajab 4 Mazhab
Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur, KH Ma\'ruf Khozin mengatakan, dalam pandangan ulama empat mazhab ada anjuran puasa di bulan Rajab.
"Tidak dipungkiri sejak dulu memang ada yang menuduh bidah. Tidak perlu dihiraukan, kita tetap bersama mayoritas Umat Islam," kata Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Ulum Suramadu I itu melalui laman Facebooknya, Kamis (3/2/2022).
Berikut dalil puasa Rajab menurut 4 Mazhab:
1. Mazhab Hanafi
( - 4 / 72)
Puasa Rajab adalah disyariatkan (Abu Bakar as-Sarakhsi dalam al-Mabsut, 4/72)
2. Mazhab Maliki
( 3 / 251)
Disunahkan puasa di bulan-bulan mulia, puasa bulan Rajab, Syaban dan puasa di pertengahan Syaban yang yang ingin meringkasnya (Syaikh ash-Shawi dalam Syarah ash-Shaghir 3/251).
3. Mazhab Syafi\'i
: ( - 1 / 313)
Fakta Tersembunyi di Balik Uap Vape
Dikatakan bahwa puasa Rajab adalah bidah, maka itu tidak benar, bahkan suatu kesunahan yang utama sebagaimana saya terangkan dalam kitab al-Fatawi karya Ibnu Hajar al-Haitami (Syaikh Abu Bakar ad-Dimyathi dalam Ianatut Thalibin 1/313)
4. Mazhab Hambali
: . . : ( - 5 / 500)
Ibnu Muflih berkata dalam kitab al-Furu: Kebanyakan ulama Hanbali tidak menyebutkan kesunahan puasa bulan Rajab dan Syaban. Sedangkan Syaikh Ibnu Abi Musa dalam kitabnya al-Irsyad menilainya sebagai sesuatu yang bagus. Ibnu al-Jauzi berkata dalam kitab Asbab al-Hidayah: Dianjurkan berpuasa di bulan-bulan mulia dan bulan Syaban keseluruhannya. Ini adalah pendapat yang disebutkan oleh al-Majdu tentang bulan-bulan mulia. (Syaikh Ali bin Sulaiman al-Marwadi dalam al-Inshaf 5/500)
"Tapi hati-hati, banyak hadis palsu berseliweran yang menjelaskan keutamaan Rajab. Jangan langsung meyakini hadis-hadis palsu tersebut, pastikan setiap hadis ada nama perawi dari Sahabat dan perawi akhir yang menjadi kitab induk hadits," kata Kiai Ma\'ruf Khozin.
Keutamaan Puasa Rajab
Setia Hadir di Persidangan, Dokter Kamelia Kecewa Belum Bisa Jenguk Ammar Zoni di Nusakambangan
Rajab merupakan salah satu dari empat bulan haram yang di dalamnya terdapat banyak keistimewaaan. Karena itu, Puasa Rajab dianjurkan dikerjakan Muslim.
Berikut 4 keutamaan Puasa Rajab:
1. Diberi Minum Sungai Rajab
.
Artinya: Sesungguhnya di dalam surga terdapat sungai yang diberinama Rajab. (Warna) airnya lebih putih daripada susu dan (rasanya) lebih manis daripada madu. Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka Allah akan memberinya minum dari sungai tersebut.
2. Setara 700 Tahun
Artinya: Barangsiapa berpuasa pada hari Kamis, Jumat dan Sabtu di bulan Haram/mulia (Dzluqadah, Dzulhijjah, Muharram, Rajab), maka Allah mencatatkan baginya setara dengan ibadah selama 700 (tujuh ratus) tahun.
3. Dibukakan Pintu Surga
Artinya: Artinya: Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia itu setara dengan puasa sebulan. Barangsiapa puasa tujuh hari di bulan Rajab, maka ditutup darinya pintu-pintu Jahim/neraka yang tujuh. Barang siapa berpuasa delapan hari di bulan Rajab, maka dibuka untuknya pintu-pintu surga yang delapan. Barangsiapa berpuasa sepuluh hari di bulan Rajab, maka keburukan-keburukannya diganti dengan kebaikan-kebaikan.
4. Sunnah Nabi SAW
Kesunnahan puasa Rajab juga dapat diambil dari dalil-dalil umum mengenai dianjurkannya berpuasa pada empat bulan haram. Disebutkan dalam Shahih Muslim, (hadits no. 1960):
Dari Utsman bin Hakim Al-Anshari bahwa ia berkata: Saya bertanya kepada sahabat Said bin Jubair mengenai puasa Rajab, dan saat itu kami berada di bulan Rajab. Maka ia pun menjawab: Saya telah mendengar Ibnu Abbas ra berkata: Dulu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah berpuasa hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan berbuka. Dan beliau juga pernah berbuka hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan puasa.
Wallahu A\'lam








