Mentan Amran Kirim Surat ke Kapolri: Minta Mafia Pangan Diberangus
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menyebut bahwa dirinya telah mengirim surat ke Kapolri Suyudi Ario Seto agar penegakan hukum terhadap mafia pangan dituntaskan. Mentan Amran menyebut surat yang dilayangkan mencakup berbagai dugaan pelanggaran di sektor pangan, mulai dari tata niaga ayam dan telur, kecurangan beras fortifikasi, hingga kasus yang sudah lebih dulu ditangani aparat.
Menurutnya, penegak hukum harus turun tangan karena pangan adalah kebutuhan paling krusial bagi rakyat dan tidak boleh dipermainkan oleh sekelompok mafia. Mentan Amran menegaskan, penindakan tidak boleh berhenti pada satu komoditas. Ia menyebut 102 tersangka telah ditetapkan dalam penindakan Satgas Pangan Polri sepanjang 2024 hingga 2026, dan jumlah itu masih akan bertambah.
Sebelumnya, Polri, Kejaksaan, dan Kementan membongkar 212 produsen beras oplosan dengan taksiran kerugian masyarakat Rp99 triliun. Pada kasus minyak goreng, Mentan Amran juga telah menyerahkan 20 pelaku kepada penegak hukum.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Komitmennya Berantas Mafia Pangan: Rp100 Triliun Kerugian Negara Setiap Tahun"Beras juga, minyak goreng juga, kita harus awasi," ujarnya dalam keterangan resmi pada Minggu (18/10/2026).
Amran mengungkap, pemerintah telah mengalokasikan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp155,5 triliun pada 2025 dan Rp164,4 triliun pada 2026. Subsidi tinggi itu diberikan agar usaha pangan rakyat tumbuh, tetapi keuntungannya justru lebih banyak dinikmati pengusaha besar, sementara petani, peternak, dan masyarakat berpenghasilan rendah menanggung kerugiannya.Amran memaparkan bahwa harga ayam di tingkat peternak hanya Rp20.000 sampai Rp21.000 per kilogram, sementara di tingkat konsumen mencapai Rp45.000. "Yang berteriak produsen, kemudian juga konsumen. Artinya ada yang tidak sehat," tegasnya.
Pemerintah, kata Amran menetapkan harga acuan pembelian telur di tingkat peternak sebesar Rp26.500 per kilogram dan mewajibkan SPPG menyerapnya melalui petunjuk teknis. Baca Juga: Buka Motif Mafia Pangan Manipulasi Data Stok Beras, Mentan Amran: Jangan Dizalimi Petani
Namun Ketua Pinsar Petelur Nasional, Yudianto Yosgiarso mencatat harga telur peternak sempat jatuh ke kisaran Rp21.500 sampai Rp22.500 per kilogram pada Juni 2026, jauh di bawah biaya produksi.
Kerugian terbesar justru dialami konsumen pada beras fortifikasi. Mentan Amran menegaskan harga yang semestinya hanya Rp13.500 per kilogram, namun dijual hingga Rp30.000, Rp40.000, bahkan Rp57.000.Pemerintah memperkirakan kerugian konsumen akibat dugaan praktik tersebut mencapai sekitar Rp89 triliun, dihitung dari selisih harga yang semestinya dengan harga jual rata-rata dikalikan volume beras yang beredar.
"Kementan akan memperkuat koordinasi dengan Satgas Pangan dan instansi terkait agar setiap pihak yang terbukti melanggar hukum diproses tuntas," kata Amran.
"Pemerintah berkomitmen terus melindungi petani dan peternak rakyat, sekaligus konsumen pangan, agar memperoleh harga yang layak dan stabil," pungkasnya.







