Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp9,3 Juta Tetap Dibayar meski Koperasi Belum Beroperasi

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp9,3 Juta Tetap Dibayar meski Koperasi Belum Beroperasi

Ekonomi | okezone | Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:41
share

JAKARTA - Gaji manajer Kopdes Merah Putih tetap dibayarkan meski Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tempat mereka bertugas belum sepenuhnya siap beroperasi. Hal ini disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kementerian Koperasi Destry Anna Sari.

Destry mengatakan, manajer di koperasi yang belum beroperasi penuh tetap menjalankan sejumlah persiapan kegiatan usaha. Dia menjelaskan, persiapan tersebut meliputi pemetaan kebutuhan ritel, konsolidasi produk yang dimiliki koperasi, serta penyiapan kebutuhan operasional.

Menurut dia, tugas manajer tidak terbatas pada menjaga gerai, tetapi juga mencakup persiapan dan pengembangan bisnis koperasi. Pemerintah pun telah menganggarkan pembayaran gaji manajer untuk periode Oktober hingga Desember 2026.

“Gajinya kisaran antara Rp6,8 juta sampai Rp9,3 juta sesuai UMK (upah minimum kabupaten/kota) dan ditambah tunjangan umum,” katanya di Jakarta, Jumat 16 Oktober 2026.

Sementara, imdikator kinerja manajer Kopdes Merah Putih mencakup pencapaian penjualan dan transaksi, penambahan jumlah anggota koperasi, serta konsolidasi produk yang dimiliki koperasi.

Dia menyebutkan, sebanyak 26.911 manajer telah menandatangani kontrak kerja dari total 28.624 orang yang telah menyelesaikan tahapan rekrutmen hingga sertifikasi. Para manajer tersebut juga telah ditempatkan di koperasi di berbagai daerah di Indonesia.

Sementara itu, Destry menyebut KDKMP yang telah beroperasi saat ini mencapai 10.070 titik, dan saat ini sedang dipantau oleh pemerintah pusat terkait operasionalnya.

Destry menjelaskan, KDKMP yang dikategorikan telah beroperasi saat ini merujuk pada koperasi yang memiliki bangunan yang dibangun pemerintah melalui penugasan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara, dilengkapi fasilitas pendukung dan manajer, serta menggunakan anggaran pembangunan sekitar Rp3 miliar.

 

Peran Manajer Kopdes Merah Putih

Sementara itu, Kementerian Koperasi menegaskan keberhasilan operasional Kopdes Merah Putih tidak cukup mengandalkan keberadaan manajer, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif anggota, pengurus dan pengawas dalam mengembangkan usaha koperasi.

Destry mengatakan, manajer yang telah melalui pelatihan dan pembekalan merupakan bagian dari ekosistem pengelolaan koperasi, tetapi bukan satu-satunya penentu keberhasilan usaha.

“Penempatan manajer yang berjalan ini merupakan langkah awal, tetapi manajer hanya satu mata rantai. Bukan segala-galanya, semua upaya kami lakukan berangkat dari talenta utama yaitu adalah anggota (koperasi),” kata Destry.

Menurut dia, daya saing koperasi bertumpu pada dua unsur yang harus diperkuat secara bersamaan, yakni kualitas sumber daya manusia (SDM) dan ekosistem usaha.

Ia mengatakan anggota memiliki peran sentral karena menjalankan empat fungsi sekaligus, yaitu sebagai pemilik, pemodal, produsen dan pasar.

Oleh sebab itu, ia menyampaikan penguatan kapasitas koperasi tidak cukup hanya menyasar manajer yang bertanggung jawab atas operasional harian.

Anggota, pengurus, dan pengawas juga, menurut dia, perlu memiliki pemahaman mengenai potensi ekonomi yang dimiliki anggota serta kebutuhan yang dapat dikembangkan menjadi kegiatan usaha.

Destry menjelaskan pengurus dan pengawas menjalankan mandat dari anggota sebagai pemilik koperasi, sedangkan manajer bertanggung jawab atas pengelolaan operasional sehari-hari.

Ia juga mengatakan distribusi barang bersubsidi oleh koperasi juga seharusnya diposisikan sebagai salah satu pintu masuk pengembangan usaha, bukan tujuan akhir bisnis KDKMP.

Ia menegaskan koperasi tetap diarahkan untuk menggali potensi ekonomi anggota dan desa dengan memastikan anggota tetap memegang kendali atas koperasi.

“Koperasi tidak cukup ditopang oleh manajer. Talenta itu dibangun dari hulu melalui literasi kepada masyarakat, perguruan tinggi dan sekolah dasar serta menengah, kemudian kapasitas anggota, pengurus, pengawas, manajer ditingkatkan secara bersama,” kata Destry.


 

Topik Menarik