Tol Prosiwangi Mulai Bertarif, Segini Besarannya

Tol Prosiwangi Mulai Bertarif, Segini Besarannya

Ekonomi | okezone | Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:48
share

JAKARTA - PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB) resmi memberlakukan tarif Jalan Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi) Segmen Gending-Paiton mulai Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 00.00 WIB. Pemberlakuan tarif ini mengakhiri masa sosialisasi tanpa tarif atau Rp0 yang berlangsung selama 14 hari.

Penetapan tarif tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7683/KPTS/Mn/2026 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending-Simpang Susun (SS) Kraksaan-SS Paiton.

Untuk kendaraan Golongan I, tarif perjalanan dari Gending menuju SS Kraksaan ditetapkan sebesar Rp16.000. Sementara itu, pengguna jalan yang menempuh perjalanan dari Gending hingga SS Paiton dikenakan tarif Rp36.000.

Adapun perjalanan dari SS Kraksaan menuju SS Paiton dikenakan tarif Rp20.000 untuk kendaraan Golongan I. Besaran tarif tersebut berlaku pula untuk perjalanan dari arah sebaliknya.

Untuk kendaraan Golongan II dan III, tarif Gending-SS Kraksaan ditetapkan sebesar Rp24.000, Gending-SS Paiton Rp54.500, serta SS Kraksaan-SS Paiton Rp30.500.

 

Sementara itu, kendaraan Golongan IV dan V dikenakan tarif Rp32.000 untuk perjalanan Gending-SS Kraksaan, Rp72.500 untuk Gending-SS Paiton, serta Rp40.500 untuk SS Kraksaan-SS Paiton.

Pemberlakuan tarif ini dilakukan setelah JPB mencatat sebanyak 231.692 kendaraan melintasi Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton selama masa sosialisasi gratis pada 30 September hingga 13 Oktober 2026. Angka tersebut merupakan akumulasi lalu lintas dua arah.

Topik Menarik