Tambang Emas Buol Didorong Lebih Banyak Memberikan Manfaat bagi Masyarakat Lokal

Tambang Emas Buol Didorong Lebih Banyak Memberikan Manfaat bagi Masyarakat Lokal

Ekonomi | sindonews | Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:35
share

Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid meminta penataan aktivitas tambang emas di Kabupaten Buol memastikan masyarakat lokal menjadi pihak utama yang menikmati manfaat ekonomi dari sumber daya alam daerahnya. Ia juga meminta Bupati Buol segera menata pertambangan agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara aman dan merata oleh warga.

"Sejak beberapa hari ini saya terus mengikuti perkembangan tentang Kabupaten Buol di media sosial, di mana ramai soal tambang emas ilegal. Saya ingin menyampaikan bahwa kebijakan saya ingin melegalkan emas buat rakyat kita. Bukan orang dari luar yang akan mengeruk sumber daya alam kita," kata Anwar Hafid dalam pernyataan tertulis, Rabu (14/10/2026).

Baca Juga:Kementerian ESDM Didorong Tindak Tambang Ilegal di Sangihe

Menurut Anwar penanganan tambang ilegal perlu mempertimbangkan kondisi warga yang menggantungkan hidup pada aktivitas tersebut. Meski demikian, ia menyoroti keberadaan pihak yang memperoleh keuntungan besar dari pertambangan rakyat.

"Saya biasa ditanya banyak orang, Pak Gubernur kenapa tidak ambil tindakan yang tegas? Saya bilang, banyak sekali rakyat kita yang hidup dari tambang emas itu. Saya beberapa kali bertemu dengan mereka," ujarnya.

Ia mengungkapkan sejumlah tambang rakyat di Buol akan segera memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Melalui perizinan tersebut, masyarakat diharapkan dapat menjalankan kegiatan pertambangan secara legal dan menjadi penguasa utama atas hasil tambang, sementara investor berperan sebagai pendukung pembangunan masyarakat.

Anwar juga menyoroti kerusakan lingkungan akibat pertambangan ilegal, termasuk sungai di Buol yang berubah menjadi kekuning-kuningan. Ia meminta Kapolres, Dandim, Bupati Buol, dan seluruh unsur Forkopimda melakukan penertiban serta memastikan penambangan masyarakat berjalan melalui jalur legal.

"Saya yakin kalau hanya masyarakat kita yang menggali, tidak akan merusak alam. Cuma kalau sudah 20 ekskavator di lokasi tambang emas, sudah lebih hebat dari nikel," katanya.

Baca Juga:Terseret Kasus Penipuan Emas Rp25 Miliar, Nopek Novian: Honor Baru Dibayar 5 Persen

Dia menegaskan penambangan tradisional oleh warga dengan alat sederhana perlu dibedakan dari aktivitas pertambangan berskala besar yang menggunakan alat berat. Ia berharap penataan tambang emas di Buol dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

Topik Menarik