OJK Sudah Prediksi IHSG Anjlok ke 5.000 saat Reformasi Pasar Modal, Begini Antisipasinya
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut telah memprediksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpotensi turun ke level 5.000-an sejak Februari 2026. Perkiraan ini muncul seiring agenda reformasi struktural pasar modal yang dinilai dapat memberikan tekanan terhadap pasar dalam jangka pendek.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, risiko penurunan IHSG telah diperhitungkan sejak awal reformasi struktural pasar modal digulirkan.
Hasan bahkan mengungkapkan level IHSG di kisaran 5.000-an sudah menjadi pembahasan internal OJK sejak Februari 2026. Perkiraan tersebut awalnya dihitung berdasarkan dampak reformasi struktural, sebelum memperhitungkan berbagai tekanan eksternal.
"Tentu pada saat itu tidak bisa kita bocorkan bahwa akan turun sampai ke 5.000-an. Tapi angka 5.000-an itu sudah menjadi pembicaraan di meja kami sejak Februari 2026," ucap Hasan dalam forum BIG Market Insight 2026 di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Namun, tekanan terhadap pasar modal sepanjang 2026 tidak hanya berasal dari reformasi struktural. Sejumlah faktor eksternal turut memperberat sentimen terhadap IHSG.
Dia menyebut, perubahan outlook dari lembaga pemeringkat internasional Moody's dan Fitch menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pasar. Selain itu, kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump turut meningkatkan tensi geopolitik global.
Kondisi tersebut kemudian berdampak pada distribusi barang, harga komoditas dan energi, hingga inflasi. Tekanan terhadap pasar juga berlanjut melalui kenaikan harga energi dan komoditas serta tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
"Sayangnya, tidak dalam waktu lama, ada urusan Moody's, Fitch yang kemudian outlook terhadap ekonomi kita dibuat satu notch lebih rendah. Kemudian Mr. Trump dengan segala kebijakannya menghadirkan peningkatan tensi geopolitik," tuturnya.
Meski IHSG mengalami tekanan, Hasan menegaskan OJK tidak akan mengendurkan agenda reformasi struktural pasar modal. Menurutnya, koreksi indeks tersebut merupakan salah satu konsekuensi yang sejak awal telah diperhitungkan.
OJK bersama seluruh pemangku kepentingan pasar modal justru akan menjadikan kondisi tersebut sebagai momentum untuk membangun fondasi pasar yang lebih kuat.
"Kami tentu berkomitmen khusus untuk isu terkait pasar modal, rasanya boleh dipegang, kami tidak akan surut untuk terus mendorong tingkat maturity dan integritas pasar kita semakin baik ke depannya," ujar Hasan.
Dia menekankan, reformasi struktural bukan kebijakan yang dilakukan sekali dan selesai. Menurutnya, proses tersebut membutuhkan konsistensi, keberanian mengambil keputusan, serta kolaborasi seluruh pihak dalam ekosistem pasar modal.
"Structural reform is not one-time exercise. Ini butuh konsistensi, keberanian mengambil keputusan dan kolaborasi dari kita semua, seluruh pihak," katanya.
Selain itu, Hasan juga menilai koreksi IHSG perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas. Menurutnya, rekor IHSG pada akhir 2025 hingga puncaknya pada pertengahan Januari 2026 belum tentu mencerminkan kondisi fundamental dan struktural pasar modal yang ideal.
Dia mengatakan, di balik rekor tertinggi IHSG tersebut masih terdapat persoalan struktural yang seharusnya dapat diantisipasi lebih cepat.
"Kita boleh menanyakan apakah all-time high tingkat indeks di pertengahan Januari 2026 memang tingkat wajar yang boleh kita nikmati pada saat itu atau justru sebaliknya," ujarnya.
OJK, lanjut Hasan, telah memperkirakan agenda reformasi akan menimbulkan konsekuensi jangka pendek berupa tekanan terhadap pasar.
Namun, reformasi tersebut dinilai penting untuk menciptakan pasar modal yang lebih kredibel, transparan, berintegritas, dan tahan terhadap berbagai guncangan.
"Kami meyakini hard lesson yang kita alami rasanya jangan pernah kita harapkan terulang kembali. Cukup sekali kemarin saja," tuturnya.







