Uang Kertas Bertanda Tangan Purbaya dan Perry Warjiyo Diburu Kolektor, BI: Fenomena Numismatik
Bank Indonesia (BI) angkat suara soal fenomena perburuan uang kertas rupiah dengan tanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan mantan Gubernur BI Perry Warjiyo oleh para kolektor. Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ricky P. Gozali memastikan, bahwa keberadaan uang kertas rupiah bertanda tangan Purbaya tidak mengubah fungsi utamanya sebagai alat tukar yang sah di wilayah NKRI.
"Sepanjang uang tersebut masih berlaku, nilainya tetap sesuai dengan nominal yang tercantum dan fungsinya tetap sebagai alat pembayaran yang sah," ungkap Ricky dalam konferensi pers Pengumuman Hasil RDG BI Bulan September 2026, Rabu (23/9/2026).
Ricky menilai fenomena perburuan uang rupiah bertanda tangan mantan Menkeu Purbaya, sebagai bagian dari dinamika hobi numismatik, yaitu kegiatan mengumpulkan dan mengoleksi uang fisik seperti koin maupun uang kertas.
Baca Juga: BI Pastikan Uang Rupiah Cetakan 2026 Bertanda Tangan Purbaya Tetap Sah Jadi Alat Pembayaran"Numismatik ini adalah bahwa masyarakat itu memiliki minat untuk mengoleksi uang rupiah, macam-macam koleksinya itu, ada yang senang karena berdasarkan tahun emisi, ada yang senang tahun cetaknya sesuai dengan tahun lahirnya, terus kemudian desainnya, ada yang senang karena nomor serinya, maupun juga tanda tangan pejabat," jelasnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, bahwa penerbitan uang rupiah kertas pecahan Rp100.000 tersebut telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).Baca Juga: BI Tanggapi Transaksi Misterius di DANA, Desak Investigasi Menyeluruh
Ditegaskan juga olehnya bahwa pergeseran atau pergantian posisi pejabat di jajaran Kementerian Keuangan serta Bank Indonesia pasca-pencetakan uang tidak menggugurkan legalitas dari lembaran uang yang beredar.
"Ini tidak mempengaruhi keabsahan uang yang telah dicetak dan diedarkan, ya itu kita tegaskan. Artinya, adalah bahwa uangnya itu bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah untuk bertransaksi di seluruh wilayah NKRI," pungkasnya.
Sebagai informasi, uang kertas rupiah bertanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat viral di media sosial karena dinilai bernilai koleksi tinggi oleh sebagian masyarakat. Hal tersebut dipicu oleh masa jabatan Purbaya sebagai Menteri Keuangan yang relatif singkat, yaitu sekitar satu tahun, sehingga jumlah cetakannya dianggap terbatas.
Uang yang ramai diperbincangkan tersebut merupakan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi (TE) 2022 pecahan Rp100.000 cetakan baru, yang selain dibubuhi tanda tangan Purbaya, juga mencantumkan tanda tangan mantan Gubernur BI Perry Warjiyo yang telah mengundurkan diri pada Juli lalu.










