Rokok Ilegal Gerus Pasar Gudang Garam, Pendapatan Lenyap Rp3,19 Triliun
PT Gudang Garam Tbk (GGRM) menghadapi tekanan kinerja pada semester I 2026 seiring penurunan volume produksi dan penjualan rokok di tengah maraknya peredaran rokok ilegal. Kondisi tersebut membuat pendapatan penjualan perseroan turun Rp3,19 triliun secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp41,17 triliun.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan Gudang Garam Heru Budiman mengatakan volume produksi rokok perseroan turun sekitar 3,2 miliar batang pada Januari-Juni 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Kalau kita masukan pada cost of revenue, itu mengalami penurunan sekitar 13,3 persen, sejalan dengan menurunnya volume penjualan," ujarnya dalam Public Expose Live 2026, Kamis (10/9/2026).
Baca Juga:Kabar Buruk, Perusahaan Rokok Raksasa Ini Bakal PHK 9.000 Karyawan
Heru memaparkan produksi rokok Gudang Garam pada semester I 2025 mencapai sekitar 23,7 miliar batang, sedangkan pada periode yang sama 2026 turun menjadi sekitar 20,5 miliar batang. Penurunan volume tersebut sejalan dengan merosotnya pendapatan penjualan dari Rp44,36 triliun menjadi Rp41,17 triliun.Menurut dia, tekanan terhadap industri rokok legal berasal dari kombinasi kenaikan cukai rokok, melemahnya daya beli masyarakat, serta maraknya peredaran rokok ilegal yang dijual tanpa membayar cukai. Kenaikan cukai yang berlangsung sejak 2020 membuat konsumen, khususnya kelompok menengah bawah, mencari alternatif produk dengan harga lebih murah.
"Yang terjadi di industri ini, kenaikan cukai yang terjadi 2020 yang bertepatan dengan keadaan kelompok menengah ke bawah tidak mengalami perbaikan dalam daya beli mereka. Konsumen menengah ke bawah berusaha mencari alternatif lebih murah. Di samping itu banyak rokok ilegal, jadi tidak pakai cukai," kata Heru.
Heru menyebut tarif cukai rokok terus meningkat, dari Rp11.624 per bungkus isi 12 batang pada 2020 menjadi Rp19.071 per bungkus untuk jenis sigaret kretek mesin (SKM) pada 2026. Kondisi tersebut membuat produsen rokok legal menghadapi keterbatasan untuk menaikkan harga jual karena harus mempertimbangkan daya beli masyarakat dan persaingan dengan produk ilegal.Baca Juga:INDEF: Wacana Layer Cukai Rokok Murah Berisiko Tekan Penerimaan Negara
Penurunan aktivitas penjualan juga berdampak pada struktur biaya perseroan. Beban operasional Gudang Garam turun dari Rp3,4 triliun pada semester I 2025 menjadi Rp2,6 triliun pada semester I 2026, sementara perseroan tidak lagi memiliki pinjaman bank jangka pendek, dibandingkan sekitar Rp5,2 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain itu, total aset perseroan turun 2,5 persen secara tahunan, terutama akibat penurunan persediaan dari Rp37 triliun menjadi Rp31,76 triliun sejalan dengan berkurangnya pembelian bahan baku. Aset tetap juga turun 10,2 persen dari Rp21,19 triliun menjadi Rp19,03 triliun.








