Ini Bahaya FOMO, YOLO hingga Doom Spending yang Bisa Bikin Keuangan Boncos
JAKARTA – Masyarakat perlu lebih cermat dalam mengelola keuangan dengan membedakan kebutuhan dan keinginan, menghindari utang konsumtif, serta memastikan legalitas dan kewajaran produk keuangan sebelum menggunakannya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebelum menggunakan produk keuangan atau berinvestasi.
Direktorat Literasi dan Edukasi Keuangan OJK Enriche Putera Hutama menjelaskan, prinsip Legal berarti masyarakat perlu memastikan perusahaan atau produk keuangan memiliki izin dari otoritas yang berwenang. Sementara prinsip Logis mengharuskan masyarakat tidak mudah percaya pada tawaran keuntungan yang terlalu besar atau tanpa risiko.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis, sebelum berinvestasi atau menggunakan produk keuangan. Legal, artinya memastikan perusahaan atau produk keuangan memiliki izin dari otoritas yang berwenang. Logis, artinya tidak mudah percaya pada janji keuntungan yang terlalu besar atau tanpa risiko,” ujar Enriche, Sabtu (8/8/2026).
Direktur Amman Mineral Lal Naveen Chandra Borong 1 Juta Saham AMMN, Rogoh Kocek Rp3,56 Miliar
Selain memperhatikan legalitas dan kewajaran penawaran, masyarakat perlu mengenali sejumlah perilaku keuangan yang dapat mendorong pengeluaran berlebihan. Beberapa di antaranya adalah Fear of Missing Out (FOMO), Fear of Other People's Opinion (FOPO), You Only Live Once (YOLO), dan doom spending.
FOMO merupakan perilaku membeli barang atau menggunakan layanan karena takut tertinggal tren. Sementara itu, FOPO terjadi ketika seseorang terlalu memikirkan pendapat orang lain sehingga melakukan pembelian demi mendapatkan pengakuan.
Adapun YOLO menggambarkan perilaku menghabiskan uang untuk kesenangan saat ini tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan pada masa mendatang. Sementara itu, doom spending merupakan perilaku berbelanja secara berlebihan sebagai respons terhadap stres atau kekhawatiran terhadap kondisi ekonomi dan masa depan.
OJK mengimbau masyarakat untuk mengendalikan diri, menentukan prioritas kebutuhan, dan tidak mudah tergoda oleh promosi maupun pengaruh media sosial. Pengeluaran juga perlu disesuaikan dengan kemampuan finansial agar tidak menimbulkan masalah keuangan di kemudian hari.
Pengelolaan keuangan yang sehat antara lain dapat dilakukan dengan menyiapkan dana darurat, menghindari utang konsumtif, serta menetapkan tujuan keuangan. Langkah tersebut penting untuk membantu masyarakat menghadapi kebutuhan tidak terduga dan mencapai target keuangan dalam jangka panjang.
Masyarakat juga perlu mewaspadai berbagai modus kejahatan keuangan digital, seperti pinjaman online ilegal, investasi ilegal, judi online, impersonation, fake SMS masking, hingga social engineering.
Selain itu, masyarakat dianjurkan memeriksa kembali legalitas perusahaan sebelum melakukan transaksi, tidak mudah membagikan data pribadi, dan memahami bahwa setiap investasi memiliki risiko. Apabila menemukan indikasi penipuan atau aktivitas keuangan ilegal, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak yang berwenang.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 66,46 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan berada di level 80,51 persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peningkatan akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan perlu diimbangi dengan pemahaman yang memadai.
Dari sisi industri pembiayaan, Direktur PT Toyota Astra Financial Services (TAF) Ezar Kumendong mengatakan, literasi keuangan menjadi fondasi penting dalam menciptakan pembiayaan yang sehat. Menurutnya, pemahaman nasabah terhadap produk yang digunakan dan kondisi finansialnya dapat membantu pengambilan keputusan yang lebih baik.
“Bagi TAF, literasi keuangan adalah fondasi dari pembiayaan yang sehat. Nasabah yang memahami produk dan kondisi finansialnya secara utuh akan mengambil keputusan yang lebih baik. Dan pada akhirnya, itu menciptakan kualitas portofolio yang lebih berkelanjutan bagi industri,” ujar Ezar.
Pentingnya literasi keuangan juga semakin relevan seiring dengan pertumbuhan industri pembiayaan. Berdasarkan data OJK, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 1,88 persen secara year-on-year (yoy) pada Juni 2026 menjadi Rp511,26 triliun.
Sementara itu, data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menunjukkan penjualan mobil domestik sepanjang semester I 2026 mencapai 436.564 unit, meningkat sekitar 15,9 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Perkembangan tersebut membuat kemampuan masyarakat dalam mengambil keputusan finansial menjadi semakin penting. Dengan memahami kemampuan keuangan, menentukan prioritas, serta memastikan legalitas dan kewajaran produk yang digunakan, masyarakat dapat mengurangi risiko masalah keuangan dan mengelola keuangan secara lebih sehat.








