Stabilkan Rupiah, BI Pangkas Biaya Lindung Nilai dan Dorong Transaksi Mata Uang Lokal
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dan likuiditas perbankan nasional melalui pemberian insentif lindung nilai (hedging) serta Local Currency Transaction (LCT). Langkah tersebut diambil untuk menjaga stabilitas pasar keuangan domestik dari gejolak global.
"Meningkatkan insentif untuk instrumen Swap Beli Lindung Nilai Konvensional kepada Bank Indonesia dalam rangka transaksi underlying pendanaan luar negeri," kata Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti dalam Pengumuman Hasil RDG BI Bulan September 2026 di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Melalui kebijakan ini, Bank Indonesia meningkatkan insentif untuk instrumen Swap Beli Lindung Nilai Konvensional. Fasilitas ini diperuntukkan bagi transaksi underlying pendanaan luar negeri yang mencakup portfolio inflows, pinjaman luar negeri oleh perbankan, hingga foreign direct investment (FDI).
Peningkatan insentif dilakukan melalui skema pemotongan premi dari sebelumnya 12,5 persen untuk semua tenor, menjadi:
Tenor 3 Bulan: Pengurangan premi sebesar 15 persen
Tenor 6 Bulan: Pengurangan premi sebesar 20 persen
Tenor 12 Bulan: Pengurangan premi sebesar 25 persen
Pada tahap awal penerapan, penyesuaian premi Swap Beli Lindung Nilai berlaku khusus untuk transaksi berdenominasi mata uang dolar AS (USD) dan renminbi/yuan China (CNY dan CNH).
Selain itu, BI memperbesar diskon insentif pada instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Lindung Nilai kepada Bank Indonesia untuk skema underlying pendanaan luar negeri serupa.
Pengurangan premi yang semula 15 persen ditingkatkan menjadi 25 persen untuk tenor 6 bulan dan 30 persen untuk tenor 12 bulan.
Untuk mengurangi ketergantungan pada mata uang utama serta memperluas diversifikasi transaksi valas, BI turut melanjutkan insentif transaksi LCT bersama negara mitra.
Bentuk insentif LCT mencakup penambahan premi Swap Beli Lindung Nilai (Swap Jual Lindung Nilai kepada Bank Indonesia) sebesar 10 persen, serta pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10 persen.
Saat ini, Bank Indonesia telah mengimplementasikan kerja sama LCT secara aktif bersama tujuh negara mitra, yaitu Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Singapura, Thailand, China, dan Uni Emirat Arab.









