6 Fakta Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih, Mulai Uji Coba di 900 Titik
JAKARTA – Pemerintah menyiapkan skema baru penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/KDKMP) Merah Putih. Rencana tersebut masih dalam tahap simulasi dan akan diuji coba di 900 koperasi yang telah siap beroperasi.
Skema ini diharapkan mempermudah masyarakat mengakses bansos sekaligus memperkuat peran Kopdes sebagai pusat distribusi berbagai program pemerintah.
Berikut Okezone rangkum fakta-fakta menarik terkait pencairan bansos via Kopdes, Senin (3/8/2026):
1. Bansos akan diuji coba lewat 900 Kopdes
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pemerintah tengah menyiapkan simulasi penyaluran bansos melalui 900 titik Kopdes Merah Putih yang telah siap beroperasi.
Selama ini bansos disalurkan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.
"Selama ini penyalurannya lewat Himbara atau PT Pos. Sekarang kita akan coba menyalurkan di KDMP agar penerima manfaat lebih mudah mengakses," kata Gus Ipul.
2. Ada dua skema yang disiapkan
Pemerintah mengkaji dua opsi penyaluran bansos melalui Kopdes.
Opsi pertama adalah menghadirkan agen bank Himbara di Kopdes sehingga penerima manfaat dapat mencairkan bantuan di koperasi dan langsung membelanjakannya.
Sementara opsi kedua untuk jangka panjang adalah menyalurkan bansos langsung melalui Kopdes apabila regulasi telah memungkinkan.
3. Mekanisme lama masih tetap berlaku
Gus Ipul menegaskan uji coba tersebut belum mengubah mekanisme penyaluran bansos yang berlaku saat ini.
Pada tahap awal, layanan tetap dilakukan oleh agen-agen bank Himbara yang beroperasi di Kopdes Merah Putih.
4. Perpres operasional Kopdes segera terbit
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan pemerintah tengah memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bersama kementerian, lembaga terkait, PT Agrinas Pangan Nusantara, dan Sekretariat Negara.
Menurutnya, Perpres tersebut akan menjadi payung hukum operasional Kopdes di seluruh Indonesia.
5. Perpres akan mengatur penyaluran bansos dan barang subsidi
Ferry menjelaskan Perpres akan mengatur model bisnis Kopdes, termasuk mekanisme penyaluran barang subsidi, sembilan bahan pokok, bantuan sosial seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).
Pemerintah berharap regulasi tersebut membuat penyaluran subsidi dan bantuan menjadi lebih terarah, transparan, dan tepat sasaran.
6. Prabowo minta bansos dan barang subsidi lewat Kopdes mulai September
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan rencana penyaluran bansos dan komoditas bersubsidi melalui Kopdes merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Purbaya, seluruh bantuan pemerintah dalam bentuk barang bersubsidi, termasuk beras, ditargetkan mulai disalurkan melalui Kopdes pada September 2026.
"Semua bansos, barang subsidi disalurkan lewat Kopdes nanti. Itu perintah Presiden," kata Purbaya.










