Merger Dua Anak Usaha, MTEL Tuntaskan Hak Buyback Rp35,94 Miliar

Merger Dua Anak Usaha, MTEL Tuntaskan Hak Buyback Rp35,94 Miliar

Ekonomi | idxchannel | Minggu, 26 Juli 2026 - 11:44
share

IDXChannel - PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) menuntaskan hak pembelian kembali (buyback) pemegang saham yang tidak menyetujui rencana merger dua anak usaha, PT Persada Sokka Tama dan PT Ultra Mandiri Telekomunikasi.

Perseroan menetapkan harga pembelian kembali sebesar Rp515 per saham, yang mengacu pada harga penutupan saham MTEL di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 8 Mei 2026.

Tercatat sebanyak 71.218.900 saham secara sah menyatakan tidak menyetujui penggabungan usaha tersebut. Dari jumlah itu, perseroan membeli kembali 69.777.200 saham selama periode 3-10 Juli 2026

Dengan harga buyback Rp515 per saham, nilai bruto pembelian kembali saham mencapai Rp35,94 miliar. Adapun penyelesaian pembayaran kepada pemegang saham yang berhak telah dilakukan pada 17 Juli 2026.

Manajemen MTEL memastikan, pelaksanaan buyback tersebut tidak mengubah kegiatan operasional, struktur kepemilikan, maupun pengendalian perseroan.

"Transaksi juga tidak memberikan dampak material terhadap aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan," tulis manajemen MTEL dalam keterbukaan informasi BEI, Sabtu (25/7/2026).

Dalam merger tersebut, MTEL akan bertindak sebagai entitas penerima penggabungan (surviving entity), sementara PT Persada Sokka Tama dan PT Ultra Mandiri Telekomunikasi akan melebur ke dalam perseroan.

Kedua perusahaan telah dimiliki 100 persen dan laporan keuangannya telah dikonsolidasikan ke dalam MTEL, sehingga penggabungan tidak akan menimbulkan dilusi kepemilikan maupun perubahan pengendali. 

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) tetap menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan 71,83 persen di MTEL.

Seiring efektifnya penggabungan, seluruh aset dan liabilitas PT Persada Sokka Tama serta PT Ultra Mandiri Telekomunikasi akan beralih kepada MTEL sesuai ketentuan yang berlaku.

(DESI ANGRIANI)

Topik Menarik