Terus Lakukan Evaluasi, MSCI Apresiasi Transparansi Baru yang Diumumkan Otoritas Bursa
IDXChannel - Morgan Stanley Capital International (MSCI) akan terus melakukan evaluasi terhadap status Pasar Indonesia. Keputusan Indensia sebagai pasar negara berkembang (emerging market) atau turun ke Pasar Perbatasan (Frontier Markets) akan kembali diumumkan pada November 2026.
"MSCI akan terus mengevaluasi cakupan, konsistensi, dan efektivitas berkelanjutan dari langkah-langkah tersebut dalam konteks penentuan free float serta penilaian kelayakan investasi yang lebih luas," tulis MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis pada Selasa (23/6/2026) waktu setempat atau Rabu dini hari (24/6/2026).
"Apabila kemajuan yang memadai tidak terlihat pada saat Peninjauan Indeks MSCI November 2026, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi untuk penanganan yang sesuai terhadap pasar Indonesia, yang berpotensi mencakup konsultasi mengenai reklasifikasi Indonesia dari Pasar Berkembang (Emerging Markets) ke Pasar Perbatasan (Frontier Markets)," kata MSCI.
Sebelumnya MSCI mengakui reformasi transparansi terbaru yang diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (IDX), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Termasuk peningkatan pengungkapan informasi mengenai pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih terperinci, pengenalan kerangka kerja Konsentrasi Kepemilikan Saham Tinggi (HSC), serta peta jalan untuk menaikkan persyaratan free float minimum menjadi 15 persen.
"Meskipun pengumuman-pengumuman ini merupakan langkah ke arah yang benar, hal yang penting bagi investor institusional internasional adalah implementasi yang konsisten dan dampak berkelanjutan dari langkah-langkah ini di seluruh pasar," kata MSCI.
(Nur Ichsan Yuniarto)








