Wamentan Pastikan Ekspor Satu Pintu DSI Tak Rugikan Pengusaha
JAKARTA - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono memastikan kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai entitas ekspor tunggal tidak akan menambah mata rantai perdagangan maupun membebani pelaku usaha dengan biaya tambahan.
Menurutnya, penerapan sistem satu pintu ekspor melalui DSI tidak ditujukan untuk mencari keuntungan, melainkan untuk memperbaiki tata kelola ekspor sumber daya alam, termasuk komoditas sawit, agar lebih transparan dan akuntabel.
"Dengan adanya DSI ini pelaku usaha yang selama ini baik-baik saja itu tidak akan ada imbas, tidak akan ada perubahan dari diberlakukannya satu pintu ekspor ini, bukan DSI diminta cari untung dari situ," katanya dalam konferensi pers, Jumat (29/5/2026).
Sudaryono menjelaskan, dengan hadirnya DSI, Pemerintah ingin meminimalisir potensi kerugian negara dari praktik-praktik perdagangan ekspor yang dinilai merugikan penerimaan negara, seperti under invoicing dan transfer pricing.
Ia menilai praktik seperti under invoicing dan transfer pricing selama ini diduga dilakukan oleh oknum tertentu dalam perdagangan ekspor sumber daya alam. Karena itu, pemerintah ingin memastikan seluruh aktivitas ekspor berjalan lebih tertib dan adil.
"Kita jadi objektifnya itu bukan untuk nyari untung di DSI, bukan, tapi objektifnya adalah menertibkan yang tertib jalan terus nah yang belum tertib ditertibkan kan praktek-praktek seperti under invoicing dan transfer pricing, itu kemudian bisa kita berantas sehingga semua dikelola dengan tertib," terangnya.
Lebih lanjut, Sudaryono mengibaratkan DSI sebagai pipa transparan yang memungkinkan pemerintah memantau harga ekspor sumber daya alam secara lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Anggaplah ini semacam pipa transparan gitu, jadi kita ingin melihat transparansi disitu disesuaikan dengan harganya pakai AI, pakai apa gitu, supaya sekali lagi objektif atau tujuan dari pemerintah bukan nambahin rente kemudian ngambil untung disitu, bukan," tegasnya.










