Kebijakan DMO 35 Ampuh Redam Kenaikan Harga Minyakita
JAKARTA — Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai kebijakan domestic market obligation (DMO) sebesar 35 efektif meredam gejolak harga minyak goreng di pasaran. Hingga 10 April 2026, realisasi penyaluran DMO melalui Perum Bulog telah mencapai 49,45 atau melampaui target minimal 35.
"Kebijakan DMO minimal 35 melalui BUMN pangan terbukti efektif menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga Minyakita di pasar. Bahkan, realisasinya yang sudah melebihi 49 menunjukkan mekanisme distribusi berjalan dengan baik," ujar Budi, Selasa (12/5/2026).
Skema pendistribusian minyak goreng wajib pasok ini memang sengaja digerakkan melalui jaringan Perum Bulog beserta badan usaha milik negara (BUMN) klaster pangan lainnya. Dampaknya pun langsung terasa pada pergerakan harga rata-rata Minyakita yang terkerek turun 5,45 menjadi Rp15.961 per liter pada 10 April 2026, jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan rekor Rp16.881 per liter yang sempat tercatat pada 24 Desember 2025 lalu.
Pasar Aset Digital Paling Dinamis di Asia, 2 Investor Global Tanam Investasi di CAEX Vietnam
Budi memaparkan, alokasi pasokan ini sejatinya telah dibingkai rapat dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat yang diundangkan pada Desember 2025. Beleid tersebut mengisyaratkan bahwa besaran 35 hanyalah angka paling dasar, sehingga lonjakan distribusi di atas persentase tersebut sangat sah dilakukan asalkan pasokan di hulu memadai.
"Ketentuan DMO sebesar 35 melalui BUMN merupakan batas minimal yang harus dipenuhi pelaku usaha. Peningkatan realisasi penyaluran di atas ketentuan tersebut pada prinsipnya dimungkinkan sepanjang didukung kesiapan pasokan," katanya.
Langkah pengetatan DMO yang dibarengi dengan penetapan domestic price obligation (DPO) ini seolah menjadi pelampung penyelamat yang dilemparkan pemerintah untuk merespons badai fluktuasi harga dan krisis stok yang sempat menghantui beberapa tahun belakangan. Melalui instrumen ketat ini, produsen dan eksportir dipaksa untuk mendahulukan kebutuhan dapur dalam negeri sebelum bisa melakukan ekspor, sekaligus memastikan jalur distribusinya bisa diawasi agar tepat sasaran.
Merespons dinamika di lapangan, Mendag Budi turut meluruskan pandangan yang kerap menjadikan Minyakita sebagai patokan mutlak untuk mengukur ketahanan stok minyak goreng nasional.
"Saat ini tidak terjadi kelangkaan minyak goreng di pasar. Pasokan aman karena masyarakat juga memiliki pilihan lain seperti minyak goreng premium dan second brand," ujarnya.
Ia mengingatkan publik bahwa melimpah atau tidaknya stok Minyakita di rak pedagang sangat bertali erat dengan besaran volume DMO, yang notabene pergerakannya dipengaruhi oleh bergeliatnya keran ekspor untuk produk turunan kelapa sawit.
"Kalau ekspornya tidak banyak, maka pasokan DMO juga tidak banyak," katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal S. Shofwan, mengatakan keterlibatan BUMN sebagai jangkar distribusi adalah siasat jitu untuk menjaga keseimbangan pasokan di tengah masyarakat.
"Upaya ini penting untuk memotong rantai distribusi yang terlalu panjang dan mencegah terjadinya spekulasi harga," jelas Iqbal.
Berdasarkan pantauan jajarannya di lapangan, Iqbal memastikan stok minyak goreng di level pengecer hingga pasar tradisional terpantau aman dengan pergerakan harga yang terkendali. Catatan positif bahkan datang dari 15 provinsi yang telah sukses menjinakkan harga agar patuh pada Harga Eceran Tertinggi (HET) di angka Rp15.700 per liter.
Kendati gambaran besarnya tampak kondusif, pemerintah rupanya tak mau menutup mata terhadap ketimpangan harga yang masih menganga di sejumlah pelosok, utamanya di kawasan Indonesia Timur yang harganya masih bertengger 10 lebih mahal dari batasan HET.
Untuk meredam aksi nakal spekulan, Kemendag kini memilih merapatkan barisan bersama Satgas Pangan Polri dan aparat pemerintah daerah guna memelototi rute distribusi Minyakita secara lebih ketat.
Bukan hanya soal jalur niaga lokal, pemerintah juga tengah memasang kuda-kuda menghadapi berbagai tekanan eksternal, seperti ancaman lonjakan biaya bahan baku kemasan yang terseret arus dinamika global serta karut-marut jalur logistik global.









