Prabowo Pangkas Komisi Aplikator Jadi 8, Ojol Minta Implementasi Dikawal
Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) menyambut positif keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan potongan komisi aplikator menjadi maksimal 8 melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Transportasi Online. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap kesejahteraan pengemudi transportasi daring.
Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono mengatakan kebijakan itu merupakan kemenangan perjuangan para pengemudi ojol yang selama ini menuntut keadilan dalam pembagian pendapatan antara aplikator dan mitra pengemudi.
"Kebijakan ini tidak hanya menjawab tuntutan keadilan ekonomi, tetapi juga mempertegas pengakuan negara terhadap profesi pengemudi ojol sebagai bagian integral dari ekosistem transportasi digital modern," ujar Igun dalam keterangannya Sabtu (2/5/2026).
Baca Juga:Prabowo Teken Aturan Potongan Aplikator 8, Driver Ojol: Semoga Aplikator Patuh
Menurut dia, penyesuaian komisi hingga 8 bahkan melampaui tuntutan awal para pengemudi yang sebelumnya memperjuangkan batas maksimal potongan sebesar 10. Dengan skema baru tersebut, pengemudi berpotensi memperoleh hingga 92 persen dari pendapatan perjalanan.
Igun menilai keputusan pemerintah mencerminkan keberanian politik sekaligus sensitivitas sosial dalam merespons aspirasi masyarakat akar rumput, khususnya para pekerja sektor informal digital.
"Potongan aplikasi sebesar 8, yang berarti pengemudi memperoleh porsi pendapatan hingga 92, diharapkan menjadi salah satu faktor eksponensial peningkatan kesejahteraan pengemudi ojol," ujar dia.
Baca Juga:Potongan Aplikator Ojol Turun Jadi 8, Ini Kata Grab dan Goto
Asosiasi ojol ini meminta implementasi Perpres tersebut dikawal secara ketat guna memastikan seluruh platform digital mematuhi aturan baru tanpa mengalihkan beban biaya kepada pengemudi melalui kebijakan lain.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5), menegaskan ketidaksetujuannya terhadap potongan komisi sebesar 20 persen yang selama ini diterapkan aplikator karena dinilai memberatkan pengemudi.
"Saya katakan di sini saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen. Enak aje, elu yang keringat dia yang dapat duit. Kalau tidak mau ikut kita, tidak usah berusaha di Indonesia," ujar Prabowo.








