Prabowo Pangkas Potongan Aplikator Ojol Jadi 8 Persen! Driver Dapat 92 Persen
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memangkas potongan aplikator ojek online (ojol) menjadi 8 persen. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Transportasi Online. Aturan ini secara resmi mengubah peta pembagian pendapatan antara pengemudi dan aplikator.
Jika sebelumnya pengemudi hanya mengantongi sekitar 80 persen dari pendapatan, melalui aturan baru ini, pengemudi berhak mendapatkan minimal 92 persen dari total pendapatan. Artinya, potongan maksimal bagi aplikator kini dibatasi hanya sebesar 8 persen.
"Yang tadi saya bicara harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS kesehatan, asuransi kesehatan juga tadi pembagian pendapatan dari 80 persen, untuk pengemudi, sekarang minimal menjadi 92 persen untuk pengemudi," kata Prabowo dalam perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jumat (1/5/2026)
Selain soal pembagian pendapatan, Perpres ini juga mewajibkan penyediaan perlindungan sosial bagi pengemudi ojol, meliputi jaminan kecelakaan kerja dan pemberian fasilitas BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan.
Lebih lanjut, Prabowo mengatakan bahwa telah menaikkan upah minimum hingga menambah rumah bersubsidi untuk buruh. "Kita beri bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir."
"Kita melunasi, kita memperluas kesempatan kerja untuk pekerja disabilitas. Kita memberi 50 persen diskon iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja bukan penerima upah," katanya.
Prabowo pun telah menginstruksikan kepada jajaran menteri-menterinya untuk menyelesaikan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
"Saya juga telah memberi instruksi kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Hukum untuk segera nanti bersama DPR RI selesaikan rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kalau bisa tahun ini juga harus selesai. Dan undang-undang itu harus berpihak kepada kaum buruh," katanya.
"Kita berharap undang-undang kita selalu akan menjamin keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.
Cetak Rekor 70 Bulan Berturut, Surplus Neraca Dagang RI di Februari 2026 Capai USD1,27 Miliar
Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk memangkas potongan pendapatan yang selama ini diambil oleh perusahaan aplikator. Prabowo menyatakan ketidaksetujuannya terhadap potongan sebesar 20 persen yang dinilai sangat memberatkan para pengemudi yang bekerja keras di lapangan.
"Saudara-saudara sekalian, ojol kerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari. Ojol aplikator perusahaan minta disetor 20 persen, gimana ojol setuju 20 persen? Bagaimana 15 persen? Berapa? 10 persen? Saya katakan di sini saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen. Enak aja, elu yang keringat dia yang dapet duit, sorry aja. Kalau gak mau ikut kita, gak usah berusaha di Indonesia," tegas Prabowo di atas panggung.
Langkah Presiden ini sekaligus menjawab aspirasi yang sebelumnya disampaikan oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. Dalam orasinya di lokasi yang sama, Said Iqbal membawa 11 isu strategis, termasuk tuntutan agar tarif potongan ojol diturunkan menjadi 10 persen dari angka sebelumnya yang mencapai 20 persen.
Said Iqbal menilai kebijakan pro-ojol ini merupakan bentuk keberpihakan nyata Presiden terhadap pekerja di sektor transportasi daring.
Ingat! ASN WFH di Rumah, Bukan di Kafe
"Kami meminta potongan ojol 10 persen bukan 20 persen. Dan kami sudah tahu Bapak pro kepada kawan-kawan ojol untuk tarif ojol 10 persen bukan 20 persen," ujar Said Iqbal sebelumnya.
Realisasi potongan menjadi 8 persen oleh Presiden Prabowo ini melampaui tuntutan awal Partai Buruh, yang menurut Presiden merupakan wujud dari amanat undang-undang untuk menjamin keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.










