Validasi Data Penerima Bansos Libatkan RT-RW hingga Mensos Tegaskan Tak Dipotong
JAKARTA - Validasi data penerima bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan bansos tersalurkan tepat sasaran.
Hal ini dilakukan melalui penguatan akurasi data hingga ke tingkat paling dasar, yakni Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), serta fokus pada pemberdayaan masyarakat untuk pengentasan kemiskinan.
Mensos menekankan bahwa kualitas Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) harus terus diperkuat. Langkah ini krusial agar intervensi pemerintah benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan dan mampu mendorong kemandirian ekonomi.
“Kita mutakhirkan (DTSEN) secara bersama, SDM untuk pemutakhiran kita perkuat, terutama kolaborasi antara operator data desa dengan RT, RW, dan unsur-unsur di dalam desa maupun kelurahan. Nanti juga bekerja sama dengan pilar-pilar sosial kami, salah satunya adalah para pendamping PKH,” kata Gus Ipul sapaan akrabnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/4/2026).
Menurutnya, data yang solid menjadi pondasi utama agar kebijakan perlindungan sosial berjalan efektif. “Pertama, datanya harus akurat agar bansosnya tepat sasaran. Kedua, bansos yang diterima masyarakat itu harus memberdayakan,” ujar Gus Ipul.
Dia menegaskan bantuan sosial tidak boleh berhenti pada penyaluran semata. Bantuan harus diikuti langkah pemberdayaan agar keluarga penerima manfaat mampu meningkatkan kesejahteraan dan mandiri secara ekonomi.
Gus Ipul mengakui penyaluran bansos masih menghadapi tantangan karena sebagian data penerima belum sepenuhnya mutakhir. Namun, pemerintah terus melakukan konsolidasi agar bansos tepat sasaran.
“Maka selama satu tahun terakhir ini, kita betul-betul melakukan konsolidasi, (dengan) mengalihkan dari mereka yang tidak memenuhi kriteria kepada mereka yang memenuhi kriteria. Maka pemutakhiran dari daerah dan desa penting,” jelasnya.
Untuk mendukung pemutakhiran DTSEN, Kemensos menyiapkan dua jalur pembaruan data, yakni jalur formal dan partisipatif. Pada jalur formal, masyarakat dapat melapor ke RT/RW untuk mengajukan pembaruan data melalui operator SIKS-NG di desa, kelurahan, atau dinas sosial. Usulan kemudian dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan, dilanjutkan ground check atau verifikasi oleh pendamping PKH dan dinas sosial, lalu ditetapkan kepala daerah.
Sementara jalur partisipatif, masyarakat dapat menyampaikan usul - sanggah melalui aplikasi Cek Bansos, pendamping PKH, Command Center 021-171, serta layanan WhatsApp 08877-171-171. Seluruh usulan dari kedua jalur tersebut selanjutnya diverifikasi oleh BPS untuk diperingkat ulang dan diperbarui secara berkala setiap tiga bulan.
Mensos Pastikan Kabar Bansos Dipotong Adalah Hoaks
Di sisi lain, Mensos meminta masyarakat lebih waspada terhadap maraknya narasi hoaks dan informasi menyesatkan terkait bansos. Dia menegaskan, bantuan sosial tidak dikurangi, baik dari sisi jumlah penerima maupun nominal bantuan yang menjadi hak masyarakat.
Mensos mengatakan, belakangan muncul berbagai informasi keliru yang beredar di media sosial. Informasi tersebut antara lain menyebutkan adanya pemotongan bantuan sosial, pengalihan anggaran bansos ke program lain, hingga berbagai cara tidak resmi untuk mendapatkan bantuan.
“Banyak berita hoax di medsos. Menyesatkan masyarakat. Bisa masuk katagori penipuan. Kemensos akan terus menyisirir dan meluruskan kabar tak bertanggung jawab tersebut. Salah satunya meneruskan ke aparat penegak hukum,” kata Mensos.
Dia menegaskan, pemerintah tidak melakukan pengurangan bantuan sosial untuk dialihkan ke program lain. Menurutnya, bansos tetap disalurkan sesuai ketentuan kepada masyarakat yang berhak menerima.
“Yang benar, bansos tidak akan dikurangi. Baik jumlah penerimanya maupun nominal yang harus diterima oleh masyarakat. Tidak ada pengalihan anggaran bansos untuk program lain,” ujar Gus Ipul.
Gus Ipul juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada akun-akun media sosial yang mengatasnamakan Kementerian Sosial atau pihak tertentu yang menjanjikan bantuan dengan syarat tertentu. Ia meminta masyarakat memastikan setiap informasi melalui kanal resmi pemerintah.
“Kalau menerima informasi soal bansos, cek dulu sumbernya. Jangan langsung percaya, apalagi kalau diminta mengirim data pribadi, transfer uang, atau mengikuti tautan yang tidak jelas,” katanya.
Dia menambahkan, kewaspadaan masyarakat menjadi penting agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang berhak dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan.
“Kami ingin masyarakat terlindungi. Jangan sampai ada warga yang dirugikan karena percaya informasi palsu. Bansos adalah hak masyarakat yang memenuhi kriteria, dan negara hadir untuk memastikan bantuan itu sampai sebagaimana mestinya,” katanya.










