Sikat Tambang Ilegal dalam Seminggu, Prabowo: Ngak Ada Kasihan Sekarang!
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal dengan meminta percepatan evaluasi izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah. Hal ini diungkapkan Prabowo saat memberikan taklimat kepada seluruh jajaran anggota Kabinet Merah Putih beserta seluruh Eselon 1 Kementerian dan Lembaga serta Dirut BUMN, dalam Rapat Kerja (Raker) Pemerintah, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Prabowo mulanya menekankan, bahwa pemerintah tidak memiliki banyak waktu untuk mentoleransi pelanggaran tersebut. Ia meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, segera melakukan evaluasi menyeluruh. “Saya juga telah memerintahkan menteri ESDM, saya dapat laporan, ada ratusan tambang nggak jelas,” kata Prabowo.
Baca Juga: Kasus TPPU Tambang Ilegal, Polri Sita Emas 6 Kg hingga Uang Rp1,4 Miliar
“Jadi ini ada sekian ratus, Menteri ESDM segera evaluasi, kalau nggak jelas, cabut IUP-nya. Kita sudah nggak ada waktu untuk terlalu kasihan, nggak ada kasihan sekarang,” tambahnya.
Prabowo pun menegaskan bahwa pemerintah harus menjunjung tinggi kepentingan rakyat. “Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat, kepentingan kawan, kepentingan konco, kepentingan keluarga, kepentingan kelompok, itu nomor berapa.” Kemudian, Prabowo bertanya sekaligus menekankan kepada Bahlil agar segera mengevaluasi ratusan tambang ilegal. “Ya? Evaluasi segera! Berapa hari? Laporkan kembali ke saya?” katanya kepada Bahlil.Baca Juga: Kasus Samin Tan, Kejagung Diminta Ungkap Pejabat Negara yang Terlibat
Merespons hal itu, Bahlil pun mengatakan bahwa bisa menyelesaikan tambang ilegal dalam 2 minggu. “Dua minggu,” katanya. Namun, Prabowo pun langsung merespons dengan meminta agar dipercepat. “Dua minggu? Enak aja dua minggu. Nggak. seminggu!” “Siap!” respons Bahlil. Prabowo menegaskan, bahwa langkah pencabutan izin akan dilakukan terhadap seluruh IUP yang tidak sesuai prinsip dan aturan. Ia menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus kembali pada kepentingan negara dan rakyat. “Kita cabut semua IUP, prinsi-prinsip yang gak beres kita cabut, harus di tangan negara, dan kita bisa nanti memperkuat institusi-institusi kita, lembaga-lembaga kita,” pungkasnya.










