Purbaya Segera Mutasi Ratusan Pegawai Ditjen Anggaran ke DJP
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana melakukan mutasi internal terhadap sekitar 213 hingga 300 pegawai dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Langkah ini diambil sebagai solusi untuk mengatasi kekurangan personel di sektor perpajakan tanpa menambah beban anggaran negara melalui rekrutmen baru.
Purbaya menilai bahwa DJA saat ini memiliki kelebihan kapasitas pegawai, sementara DJP membutuhkan tambahan tenaga kerja untuk mengoptimalkan fungsi penerimaan negara.
"Kan DJP kurang pegawai. Sementara Dirjen Anggaran kelebihan. Daripada saya rekrut orang baru, saya pindahkan sebagian, mungkin 213 orang ke DJP. Kan bukan pegawai baru lagi, dan beban saya jadi tidak bertambah. Jadi saya meningkatkan fungsi DJP tanpa meningkatkan beban anggaran terlalu signifikan," jelas Purbaya di kantornya, Jumat (27/3/2026).
Soal kesiapan para pegawai tersebut dalam menjalankan tugas perpajakan yang spesifik, Menkeu menegaskan bahwa sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Keuangan sudah memiliki dasar kompetensi yang kuat. Mayoritas merupakan lulusan STAN dan jenjang S1 yang terbiasa dengan pola kerja birokrasi keuangan.
Ia meyakini proses adaptasi atau pelatihan ulang (retraining) bagi para pegawai mutasi ini tidak akan memakan waktu lama.
"Mereka bisa dilatih. Mereka semuanya orang terlatih. Rata-rata S1, STAN, dan sudah terlatih selama ini. Jadi kalau pindah ke sana, penyesuaian diri juga tidak terlalu banyak. Saya pikir dilatih pajak satu hingga dua minggu sudah cukup untuk mereka bisa menjalankan apa yang diperlukan di pajak," ungkap Purbaya.
Meskipun sempat muncul selentingan mengenai adanya keengganan dari pihak internal DJP untuk menerima mutasi lintas direktorat ini, Purbaya menegaskan otoritasnya sebagai pimpinan tertinggi di Kementerian Keuangan. Ia memastikan kebijakan ini akan tetap dijalankan demi kepentingan organisasi.
"Kan saya menterinya. Jadi harus mau," tegas Purbaya.
Wacana mutasi ini mencuat bertepatan dengan momentum pelantikan Robert Leonard Marbun sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan yang baru pada hari yang sama.
Sebagai Sekjen, Robert nantinya akan memegang peran sentral dalam mengelola administrasi dan koordinasi SDM lintas direktorat, termasuk mengeksekusi rencana pemindahan pegawai tersebut.
Transisi kepemimpinan di Sekretariat Jenderal diharapkan menjadi katalis bagi kelancaran rotasi internal ini, selaras dengan pesan Menkeu agar birokrasi Kemenkeu terus berbenah dan mengedepankan kerja tim yang solid di tengah tantangan ekonomi 2026.










