THR PNS Belum Cair 100, Purbaya: Uang Sudah Siap
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons laporan Ombudsman terkait penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN yang belum mencapai 100 persen. Purbaya memastikan seluruh alokasi dana telah disiapkan dan siap dicairkan segera setelah pengajuan diterima.
Menurut Purbaya, mekanisme pencairan THR sangat bergantung pada keaktifan masing-masing kementerian dan lembaga (K/L) dalam mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada Kementerian Keuangan.
"Di kementerian/lembaga yang mengajukan. Kalau kami, begitu masuk langsung dibayar," ujar Purbaya di kantornya, Jumat (27/3/2026).
Mengenai belum tuntasnya penyaluran di sejumlah instansi, Menkeu menduga terdapat kendala administratif atau persyaratan yang belum terpenuhi di tingkat pengaju. Ia menegaskan bahwa Kemenkeu tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses pencairan anggaran negara.
Purbaya menyebutkan bahwa keterlambatan biasanya bersifat kasuistik dan tidak mencerminkan ketersediaan dana di kas negara secara keseluruhan.
"Bisa tanya ke yang mengajukan. Mungkin persyaratannya belum lengkap. Saya tidak tahu detailnya. Pasti kasusnya berbeda-beda. Tapi uangnya sudah disediakan, tinggal diajukan saja," jelasnya.
Purbaya kembali mengingatkan bahwa kelancaran penyaluran THR sangat ditentukan oleh ketepatan data dan tata cara pengajuan dari satuan kerja di masing-masing instansi. Kemenkeu akan langsung memproses pembayaran begitu dokumen pendukung dinyatakan lengkap dan valid.
"Mereka mengajukan, kami bayar. Kalau pengajuannya belum lengkap atau belum sesuai, tentu harus hati-hati. Saya tidak tahu kasus ini secara spesifik, tapi yang jelas dana sudah kami siapkan," pungkas Purbaya.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia dilaporkan menerima sejumlah aduan terkait belum diterimanya THR oleh sebagian ASN dan pensiunan di beberapa daerah maupun instansi pusat.










