Bansos Cair Lagi Usai Lebaran 2026, Ada BLT Rp600.000

Bansos Cair Lagi Usai Lebaran 2026, Ada BLT Rp600.000

Ekonomi | okezone | Rabu, 25 Maret 2026 - 07:02
share

JAKARTA - Masyarakat masih akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) di Maret usai Lebaran 2026. Bansos ini merupakan bansos reguler yang penyalurannya telah mencapai 90 persen secara nasional hingga awal bulan Ramadhan kemarin.

Bansos reguler ini terdiri dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) maupun untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako.

“Proses penyaluran bansos reguler terus berjalan dan sekarang sudah lebih dari 90 persen secara nasional, untuk Program Keluarga Harapan (PKH) maupun untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako,” kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta belum lama ini.

Pemerintah telah mencairkan bansos PKH dan BPNT atau bantuan sembako tahap 1 sejak Februari 2026. Penerima bansos BPNT akan memperoleh Rp200.000 per bulan. Pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus, sehingga masyarakat  mendapatkan Rp600.000.

Jadwal Pencairan Bansos 2026

Jika merujuk pencairan bansos tahun lalu, maka penyaluran bansos 2026 dilakukan secara empat tahap di antaranya:

Bansos tahap 1 : Januari, Februari, Maret
Bansos tahap 2 : April, Mei, Juni 
Bansos tahap 3 : Juli, Agustus, September.
Bansos tahap 4 : Oktober, November, Desember

Besaran Bansos PKH

Bansos PKH di Maret masuk ke dalam pencairan tahap pertama yang dimulai periode Januari, Februari dan Maret 2026.

Besaran bansos PKH terdiri dari:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Disabilitas berat: Rp600.000

Bansos PKH pada tahun 2026 menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat dengan total anggaran Rp28,7 triliun.

Bansos BPNT

Sama seperti bansos PKH, bansos BPNT akan terus cair sesuai tahapannya. Penerima bansos BPNT akan memperoleh Rp200.000 per bulan. Pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus, sehingga masyarakat akan mendapatkan Rp600.000.

Bansos BPNT atau kartu sembako mendapatkan alokasi anggaran Rp43,8 triliun untuk 18,3 juta KPM. Dana tersebut masuk dalam bentuk saldo elektronik yang dapat dibelanjakan di e Warong atau agen bank mitra pemerintah untuk membeli kebutuhan pangan pokok.

 

Mensos Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Ubah Desil Data Bansos

Sementara itu, Mensos Saifullah Yusuf mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai praktik penipuan oleh oknum yang menjanjikan bisa mengubah status desil (kelompok tingkat kesejahteraan) guna mendapatkan bantuan sosial.

"Kalau ada yang mengaku bisa menaikkan desil, itu penipuan. Karena yang bisa menentukan desil itu BPS (Badan Pusat Statistik), menteri tidak bisa. Jadi tidak perlu lagi percaya sama hal-hal yang sifatnya manipulasi," kata Mensos saat menghadiri kegiatan sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) belum lama ini.

Dia menegaskan bahwa saat ini sudah bukan waktunya lagi ada praktik suap-menyuap maupun pungutan liar di masyarakat terkait data bantuan. Ke depannya, seluruh pihak baik dari Kementerian Sosial, Kementerian Perumahan, Kementerian Desa, hingga pemerintah daerah akan menggunakan satu acuan yang sama, yakni DTSEN.

Terkait upaya pemutakhiran data, Mensos menyebutkan bahwa Kepala Desa, pengurus RT/RW, hingga operator desa memegang peran yang sangat strategis sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres). 

Cara Cek Penerima Bansos  

1. Cara Cek Penerima Bansos Pakai KTP Lewat Aplikasi

Pengecekan status penerima bansos bisa dilakukan dengan mudah melalui ponsel. Masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memanfaatkan Aplikasi Cek Bansos atau situs resmi milik Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
 
1. Unduh "aplikasi Cek Bansos" melalui Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi, kemudian pilih menu “Cek Bansos” pada halaman utama.
3. Isi data wilayah domisili secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
4. Masukkan nama lengkap sesuai yang tercantum di KTP.
5. Selesaikan verifikasi keamanan (captcha) atau soal matematika sederhana.
6. Tekan tombol “Cari Data” untuk menampilkan hasil pencarian.
7. Apabila nama Anda tercatat sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan serta status pencairannya. Namun, jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bertuliskan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

2. Cara Cek Penerima Bansos Pakai KTP Lewat Situs Resmi

Sementara itu, untuk melakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial, Anda bisa langsung mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan data sesuai identitas di KTP. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka situs resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data wilayah tempat tinggal termasuk Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Kemudian isi nama lengkap sesuai KTP.
3. Masukkan kode captcha yang muncul di layar, kemudian klik tombol “Cari Data”.
4. Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil pencarian yang berisi informasi status kepesertaan bantuan sosial Anda.

Pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penyaluran bansos. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengetahui posisi desil kesejahteraan hanya dengan NIK KTP, baik secara online maupun offline.

Topik Menarik