Purbaya Bidik Efisiensi 10 Anggaran Operasional Kementerian dan Lembaga
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menyusun skema efisiensi belanja kementerian dan lembaga (K/L) guna menjaga kesehatan fiskal nasional dengan mempertimbangkan pemangkasan anggaran operasional sekitar 10 persen serta pengetatan usulan anggaran tambahan yang diajukan pimpinan instansi.
“Terus kami akan memastikan belanja pemerintah yang memang harus dibelanjakan itu dilakukan tepat waktu, bukan dipotong. Jadi, pada dasarnya kami akan mematuhi anggaran,” ujar Purbaya usai sholat Id di Masjid Salahuddin, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Sabtu (21/3/2026).
Purbaya mengungkapkan, tantangan dalam mengelola kas negara adalah tingginya intensitas pengajuan anggaran baru dari berbagai kementerian yang nilainya fantastis. Oleh karena itu, ia akan mengambil langkah tegas untuk menyaring usulan-usulan tersebut.
“Menteri-menteri mengajukan hingga puluhan triliun rupiah. Itu kami batasi, kami potong, sedangkan yang lain akan kami sesuaikan,” jelasnya.
Wall Street Pekan Depan: Investor Cermati Laporan Nvidia hingga Dampak Pembatalan Tarif Trump
Purbaya menjamin bahwa kebijakan efisiensi ini telah diperhitungkan secara matang agar tidak menimbulkan efek kejut bagi pertumbuhan ekonomi. Ia berjanji akan memantau kondisi likuiditas pasar secara berkala untuk memastikan stabilitas tetap terjaga.
“Namun, hal ini tidak akan berdampak pada perekonomian, dan kami pastikan likuiditas tetap terjaga dengan baik. Itu saya monitor, mungkin harian,” ujarnya.
Mengenai wacana pemotongan 10 persen, Purbaya mengakui bahwa proses negosiasi dengan K/L masih berlangsung alot. Alih-alih menyetujui efisiensi, banyak instansi justru merespons dengan mengajukan tambahan dana.
“Kalau kami usulkan efisiensi 10 persen, mereka justru mengajukan penambahan anggaran. Kalau mereka menyetujui pemotongan, mungkin nanti akan disesuaikan. Namun, berapa persen, masih kami diskusikan,” pungkas Purbaya.










