Pengendali Baru Asri Karya Lestari (ASLI) Jalankan Tender Wajib 2,33 Miliar Saham

Pengendali Baru Asri Karya Lestari (ASLI) Jalankan Tender Wajib 2,33 Miliar Saham

Ekonomi | idxchannel | Kamis, 5 Maret 2026 - 20:50
share

IDXChannel - Pengendali baru PT Asri Karya Lestari Tbk (ASLI) mengumumkan rencana pelaksanaan Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer/MTO) kepada pemegang saham publik sebagai tindak lanjut dari proses pengambilalihan yang telah dilakukan sebelumnya.

Aksi ini merupakan kewajiban dari pengendali baru sebagai kelanjutan dari proses akuisisi yang sebelumnya dilakukan untuk memberi kesempatan pemegang saham publik untuk dapat melepas saham ke pengendali baru.

Direktur ASLI Yudra Saputra mengatakan, pengambilalihan dilakukan oleh PT Wahana Konstruksi Mandiri (WKM), perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dengan rekam jejak dan hubungan bisnis yang solid di industri nasional.

Untuk diketahui, WKM memiliki kerja sama konstruksi dengan PT Jhonlin Baratama, perusahaan tambang batu bara swasta di bawah naungan Jhonlin Group, yang memperkuat posisi strategis pengendali baru dalam memperluas jaringan usaha. Sebagai pemilik manfaat atau UBO dari WKM adalah Hariono.

“Tujuan dan latar belakang Pengambilalihan ini adalah sebagai bagian dari strategi pengembangan usaha Pengendali Baru, yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/3/2026).

Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kegiatan usaha serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional perseroan dalam jangka menengah hingga panjang. Perseroan juga menegaskan, seluruh proses akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

WKM tercatat memiliki pengalaman mengerjakan proyek bersama PT Jhonlin Baratama, meliputi pembangunan Workshop & Office Plant di Kalimantan Selatan, pembangunan Tangki CPKO PT Kodeco Agrojaya Mandiri, serta pembangunan mess dan perumahan karyawan.

Di sisi lain, berdasarkan data kepemilikan saham perusahaan terbuka di atas 1 persen yang dirilis Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melalui situs Bursa Efek Indonesia (BEI), pemilik manfaat WKM yakni Hariono juga tercatat memiliki saham di sejumlah perusahaan yang berada dalam kelompok usaha milik Haji Isam.

Selain itu, terdapat nama Welly Susanto yang juga memiliki kedekatan dengan kelompok usaha tersebut.

Meski demikian, Yudra menegaskan tidak terdapat hubungan afiliasi antara WKM dan PT Jhonlin Baratama sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

"Hubungan yang ada merupakan hubungan partner bisnis yang saling mendukung dalam rangka pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Selanjutnya, terkait adanya nama- nama tersebut sebagai pemegang saham dan keterkaitan dalam perusahaan yang terafiliasi dengan Jhonlin Group kami kira itu merupakan investasi pribadi masing-masing individu tersebut," kata Yudra.

Dalam pelaksanaannya, Penawaran Tender Wajib akan dilakukan atas sebanyak-banyaknya 2.330.000.000 saham. Angka ini setara 37,28 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan, dengan nilai nominal Rp50 per saham.

Harga Penawaran Tender Wajib ditetapkan sebesar Rp204 per saham, sehingga total nilai transaksi apabila seluruh saham publik yang ditawarkan dibeli mencapai maksimal Rp475.320.000.000 di mana pengendali baru menyatakan memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan penawaran tender wajib tersebut. Periode penawaran dijadwalkan berlangsung mulai 5 Maret hingga 3 April 2026.

“Dengan dukungan latar belakang pemodal yang sangat kuat, kami yakin setelah periode tender offer ini akan menjadi momen awal yang baik bagi akselerasi perusahaan. Sejumlah proyek konstruksi yang pernah dikerjakan bersama antara WKM dan PT Jhonlin Baratama yang merupakan perusahaan dengan latar belakang yang kuat serta kemampuan Perseroan selama ini akan menjadi kekuatan tersendiri dalam mempercepat akselerasi ini," ujar Yudra.

(Dhera Arizona)

Topik Menarik