Kota Kertabumi Lanjutkan Pengembangan Kawasan Eksklusif Tahap 2
Pengembang properti Agung Podomoro Land kembali melanjutkan pengembangan tahap kedua kawasan hunian terpadu Kota Kertabumi di Karawang dengan memulai pembangunan di lahan terakhir yang tersedia. Langkah strategis ini diambil untuk merespons tingginya minat pasar terhadap hunian eksklusif dengan fasilitas premium serta lokasi yang strategis di kawasan penyangga Jakarta.
"Kota Kertabumi merupakan kawasan eksklusif dengan lokasi strategis di Karawang Kota, dirancang untuk high-end buyer, sehingga menjawab masalah akan lahan kawasan yang sudah minim persis di koridor dan jalur pertokoan Karawang, dipastikan adalah tipe terakhir kami," kata Regional Marketing Director Kota Kertabumi, Tedi Guswana dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).
Baca Juga:Podomoro Park–Shimizu Gandeng Enam Bank Hadirkan Hunian Terjangkau bagi Generasi Muda
Perpanjangan Dana Rp200 Triliun ke Himbara Redakan Rebutan Likuiditas, Ekonom Ungkap Efeknya
Dia menegaskan kawasan tersebut dirancang khusus untuk segmen pembeli kelas atas (high-end buyer) dengan lokasi yang berada di jantung Kota Karawang. Pada pengembangan fase kedua ini, Kota Kertabumi memfokuskan pemasaran pada unit Avisha, yaitu hunian compact dua lantai yang ditargetkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga muda.
Fase ini ditawarkan dengan memanfaatkan program insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) guna memberikan nilai tambah yang signifikan bagi konsumen maupun investor. "Pengembangan fase dua ini menjadi fase penting bagi Kota Kertabumi. Kami ingin memastikan bahwa setiap unit yang dihadirkan tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga aset bernilai jangka panjang," ujar Tedi.Pihak pengembang optimistis tahap lanjutan ini akan mendapatkan respons positif dari pasar, seiring dengan meningkatnya permintaan hunian berkualitas di kawasan penyangga Jakarta yang didukung infrastruktur berkembang pesat, seperti akses menuju Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Baca Juga:LippoLand Perluas Akses Rumah Terjangkau di Koridor Industri Jabar
Selain keunggulan lokasi, Kota Kertabumi juga mengklaim kawasannya bebas dari ancaman banjir. Dari sisi legalitas, pengembang menjamin kepastian hukum bagi para konsumen. Proses administrasi kepemilikan dapat segera dilakukan setelah transaksi jual beli rampung.
"Legalitas kawasan Kota Kertabumi siap dan sangat terjamin. Setelah melakukan proses AJB (Akta Jual Beli) pemilik dapat melakukan Balik Nama serta langsung dapat sertifikat satuan dan dapat di-upgrade menjadi SHM (Sertifikat Hak Milik)," terang Tedi.










