Bangkai Mobil India Hantui Desa, Kadin dan Dasco Coba Tunda Impor 105.000 Pikap Agrinas
Rencana PT Agrinas Pangan Nusantara mendatangkan 105.000 unit kendaraan pikap dari India kini berada di ujung tanduk. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memberikan apresiasi setinggi langit atas langkah cepat Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang meminta pemerintah menunda rencana impor kontroversial senilai Rp24,66 triliun tersebut.
Langkah Dasco dinilai bukan hanya menyelamatkan industri otomotif nasional dari kehancuran, tetapi juga melindungi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dari kerugian jangka panjang. Baca Juga: Impor 105.000 Kendaraan Kopdes Merah Putih, Dirut Agrinas: Mobil Pikap 4x4 India Lebih Murah
Risiko Mobil Bangkai dan Ancaman Lapangan Kerja
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin memperingatkan risiko fatal jika Indonesia memaksakan impor massal 105.000 unit kendaraan niaga tersebut. Menurutnya layanan purna jual menjadi taruhan utama.“Bisa bayangkan kalau 105.000 mobil yang dipakai Kopdes Merah Putih adalah produk impor? Tanpa dukungan industri lokal, mobil-mobil ini bisa menjadi bangkai setelah beberapa tahun akibat kesulitan suku cadang,” ungkap Saleh Husin dalam keterangannya, Senin (23/02/2026).
Saleh menegaskan, jika produsen India seperti Tata atau Mahindra serius ingin menggarap pasar Indonesia, mereka seharusnya membangun pabrik di dalam negeri, mengikuti jejak raksasa otomotif lain seperti Toyota, Suzuki, hingga pemain baru seperti BYD dan VinFast.
Intervensi DPR: Menunggu Keputusan Presiden Prabowo
Sufmi Dasco Ahmad menyatakan telah berkoordinasi dengan pemerintah untuk menghentikan sementara proses impor yang sedang berjalan. Alasan utamanya adalah menunggu kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari kunjungan kerja luar negeri."Saya sudah menyampaikan pesan kepada pemerintah untuk rencana tersebut ditunda dulu. Presiden akan membahas secara terperinci, meminta pendapat para pihak, dan mengalkulasi kesiapan perusahaan dalam negeri," tegas Dasco.Presiden Prabowo dijadwalkan akan mengevaluasi apakah kebijakan Agrinas ini sejalan dengan visi Hilirisasi dan Industrialisasi yang sering beliau suarakan.
Kejanggalan Anggaran Rp24,6 Triliun
Salah satu poin paling mengejutkan dalam polemik ini adalah pengakuan dari kementerian terkait. Saleh Husin mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengecek langsung ke Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koperasi.Baca Juga: Impor 105.000 Pikap Kopdes Merah Putih Dicicil Pakai Dana Desa, Purbaya Buka Suara“Kedua menteri sama sekali tidak mengetahui soal impor 105.000 kendaraan niaga senilai Rp24,66 triliun itu. Ini bukan angka kecil! Jika digunakan untuk membeli produk dalam negeri, multiplier effect-nya akan sangat besar bagi ekonomi nasional,” tutur mantan Menteri Perindustrian tersebut.
Melanggar Semangat Permenperin 23/2021?
Kadin mengingatkan bahwa setiap pihak yang ingin memasukkan kendaraan ke Indonesia harus tunduk pada Permenperin No. 23 Tahun 2021. Aturan ini mewajibkan pendalaman struktur industri, mendorong penggunaan komponen lokal.Standar teknis ketat, dimana termasuk uji emisi CO2 dan konsumsi bahan bakar. Lalu substitusi impor, dengan memperkuat daya saing nasional, bukan justru mematikan investasi yang sudah ada.
Regulasi yang mulai berlaku 1 September 2021 ini menjadi pijakan dalam memperkuat struktur industri otomotif nasional, sekaligus mendorong peningkatan nilai tambah dan penggunaan komponen dalam negeri.Aturan tersebut mengatur ruang lingkup industri perakitan kendaraan dalam bentuk completely knocked down (CKD) maupun incompletely knocked down (IKD), serta pembuatan komponen kendaraan roda empat atau lebih. Surat persetujuan CKD/IKD yang telah diterbitkan sebelumnya tetap berlaku hingga masa berlakunya berakhir, namun pelaku industri wajib menyesuaikan diri dengan standar baru sesuai Permenperin 23/2021.
“Pemerintah juga menekankan kewajiban pendalaman struktur industri dan peningkatan kandungan lokal sebagai bagian dari strategi substitusi impor dan penguatan daya saing nasional,” papar Saleh.
Mengancam Target Pertumbuhan Ekonomi 8
Kadin menilai impor utuh (CBU) oleh BUMN seperti Agrinas bertentangan dengan target pertumbuhan ekonomi 8 yang dicanangkan pemerintah. Industri otomotif memiliki rantai keterkaitan (backward & forward linkage) yang luas; mematikannya berarti memutus urat nadi ekonomi ribuan industri komponen kecil di Indonesia.Impor mobil dalam bentuk utuh (completely built up/CBU) oleh PT Agrinas Pangan Nusantara, kata Saleh, dapat mematikan industri otomotif dalam negeri, tidak menggerakkan ekonomi, dan bertentangan dengan program industrialisasi yang sedang didorong pemerintah. Target pertumbuhan ekonomi 8 yang dicanangkan Presiden Prabowo bisa tidak tercapai jika industri nasional tidak bertumbuh.
Kini, bola panas ada di tangan pemerintah pusat. Akankah kontrak dengan India dibatalkan demi produk bernuansa lokal?.










