Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031

Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031

Ekonomi | sindonews | Jum'at, 20 Februari 2026 - 15:54
share

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2026-2031.Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas serta Direksi kedua lembaga tersebut.

Untuk periode 2026–2031, jabatan Direktur Utama BPJS Kesehatan diamanahkan kepada Prihati Pujowaskito yang menggantikan Ali Ghufron Mukti. Sementara itu Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dijabat oleh Saiful Hidayat.

Baca Juga: DPR Sepakati 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Salah Satunya Lula Kamal

Cak Imin menyampaikan rasa syukur dan optimisme atas regenerasi kepemimpinan BPJS sebagai ujung tombak sistem jaminan sosial nasional. Menurutnya, sesuai semangat Inpres 8/2025, jaminan sosial merupakan instrumen krusial dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Didapuk Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Ini Susunan Direksi Terbaru“Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, saya dan jajaran memiliki tugas memastikan bahwa negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat,” ucap Cak Imin di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Jumat (20/02/2025).

“Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat,” sambungnya.

Ia menekankan bahwa pemberdayaan tidak berhenti pada penanggulangan kemiskinan, tetapi harus membangun daya tahan sosial, daya saing ekonomi, serta menghadirkan rasa aman agar masyarakat hidup bebas risiko.

BPJS Kesehatan, lanjutnya, harus memastikan masyarakat tidak kehilangan daya akibat risiko kesehatan. Sementara BPJS Ketenagakerjaan berperan melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kerja, PHK, kecelakaan, maupun kematian yang berpotensi mendorong mereka jatuh ke jurang kemiskinan.“Kita semua dengan pemberdayaan masyarakat, BPJS Kesehatan, dan berbagai kementerian dan lembaga akan terus berkomitmen berupaya melayani sebaik-baiknya kebutuhan kesehatan dan tentu kita akan melayani dengan tanggungan yang bisa kita lakukan,”ujarnya.

Cak Imin mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar sebagai wujud kehadiran negara dalam menghadirkan kesejahteraan. Ia meminta seluruh jajaran Dewan Pengawas dan Direksi mengutamakan kepentingan rakyat serta menjalankan tugas dengan integritas, inovasi, kolaborasi, dan ketulusan.

Dia juga menegaskan komitmen kolaborasi yang telah terbangun. Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Kemenko PM berkomitmen menghadirkan hunian sewa murah bagi pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Sementara dengan BPJS Kesehatan, pemerintah mendorong penghapusan tunggakan iuran bagi kelompok paling rentan agar dapat kembali menjadi peserta aktif.

Susunan Direksi BPJS Ketenagakerjaan periode Tahun 2026-2031:

1. Saiful Hidayat – Direktur Utama2. Ihsanuddin – Direktur3. Harjono Siswanto – Direktur4. Agung Nugroho – Direktur5. Trisna Sonjaya – Direktur6. Eko Purnomo – Direktur7. Bambang Joko Sutarto – Direktur

Susunan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode Tahun 2026-2031:

1. Dedi Hardianto – Ketua Unsur Pekerja2. Swartoko – Anggota Kementerian Ketenagakerjaan3. Sudarso – Anggota Kementerian Keuangan4. Abdurrahman Lahabato – Anggota Unsur Pemberi Kerja5. Sumarjono Sarigih – Anggota Unsur Pemberi Kerja6. Ujang Romli – Anggota Unsur Pekerja7. Alif Noeriyanto Rahman – Anggota Unsur Tokoh Masyarakat

Susunan Direksi BPJS Kesehatan periode Tahun 2026-2031:

1. Prihati Pujiwaskito – Direktur Utama2. Abdi Kurniawan Purba – Direktur3. Akmal Budi Yulianto – Direktur4. Bayu Teja Muliawan – Direktur5. Fatih Waluyo Wahid – Direktur6. Setiaji – Direktur7. Vetty Yulianty Permanasari – Direktur8. Sutopo Patria Jati - Direktur

Susunan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode Tahun 2026-2031:

1. Stevanus Adrianto Passat – Ketua Unsur Pekerja2. Murti Utami – Anggota unsur Pemerintah3. Rukijo – Anggota unsur Pemerintah4. Paulus Agung – Anggota Unsur Pemberi Kerja5. Sunarto – Anggota Unsur Pemberi Kerja6. Afif Johan – Anggota Unsur Pekerja7. Lula Kamal – Anggota Unsur Tokoh Masyarakat

Topik Menarik