Moody's Revisi Outlook BUMN Jadi Negatif, Begini Sikap Danantara

Moody's Revisi Outlook BUMN Jadi Negatif, Begini Sikap Danantara

Ekonomi | sindonews | Selasa, 10 Februari 2026 - 15:54
share

Danantara merespons koreksi dari lembaga pemeringkat internasional, Moody's soal outlook sejumlah Badan Usaha Milik Negara atau BUMN keuangan dan nonkeuangan, yang sebelumnya stabil menjadi negatif. Sebelumnya Moody's mengoreksi outlook lima bank Indonesia, dari level stabil menjadi negatif, dengan peringkat kredit tetap sama pada awal Februari 2026.

Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir menitikberatkan tolok ukur untuk mengembalikan sentimen terletak pada keterpaduan komunikasi antara Danantara dengan kementerian teknis. Sejalan dengan itu, Pandu menekankan keselarasan komunikasi bertujuan meningkatkan kepercayaan lembaga pemeringkat.

“Poin Moody’s adalah soal komunikasi dan arahan. Mereka perlu kepastian. Itu tugas kami dan saya rasa semua unsur dari yang berkomunikasi ke luar itu ya harus satu suara,” ujar Pandu di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga: Danantara, Moody's, dan Harga Kepastian

Pandu menerangkan, bahwa tindak lanjut terhadap catatan yang diberikan Moody’s tidak semata-mata dikerjakan secara internal oleh Danantara. Tahapan itu juga akan melibatkan koordinasi yang erat bersama Kementerian Keuangan serta sejumlah lembaga terkait lain guna memastikan profil risiko negara tetap terpelihara.

Ia menilai, sinyal yang datang dari lembaga pemeringkat global tersebut justru menjadi momentum positif agar otoritas di Indonesia mampu menyampaikan narasi yang selaras mengenai arah strategi ekonomi nasional.

Di sisi lain, keputusan Moody’s Ratings untuk merevisi prospek beberapa BUMN dipandang sebagai ujian awal bagi Danantara Indonesia dalam menunjukkan seberapa efektif tata kelola serta sinkronisasi kebijakan nasional yang dijalankan.

Baca Juga: Moody’s Bikin IHSG Nyungsep, Purbaya: Mereka Salah Hitung

Tercatat sedikitnya ada tujuh entitas usaha yang terkena dampak, dengan lima di antaranya merupakan perusahaan milik negara yakni PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Pertamina (Persero), PT Energi (PHE), dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.Adapun, lima bank terdampak yang masuk penilaian Moody's adalah empat bank himbara, dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan satu bank swasta, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).

Pengamat Perbankan sekaligus Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan menekankan, Good Corporate Governance (GCG) atau Tata Kelola Perusahaan menjadi penting dalam isu koreksi outlook perbankan oleh Moody's. Ini karena bank merupakan lembaga intermediasi yang sangat bergantung pada kepercaya masyarakat.

"GCG di bank merupakan hal yang mutlak untuk dijalankan agar bisnis dapat tetap berkelanjutan, bila dijalankan dengan mengabaikan GCG dan kepercayaan masyarakat hilang maka tinggal menunggu waktunya saja untuk jatuh," kata Trioksa, Minggu (8/2/2026).

Topik Menarik