Harta Kekayaan Adies Kadir, Calon Hakim MK yang Sempat Heboh soal Gaji dan Tunjangan DPR
JAKARTA - Harta kekayaan Adies Kadir, calon hakim MK yang sempat heboh soal gaji dan tunjangan DPR. Wakil Ketua DPR Adies Kadir ditetapkan menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari unsur DPR usai diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 pada Selasa 27 Januari 2026.
Kesepakatan ini mengubah ketetapan usulan calon hakim konstitusi yang sebelumnya memilih Inosentius Samsul penganti Arief Hidayat. Tapi Komisi III DPR menggantinya dengan Adies Kadir.
"Komisi III DPR memandang perlu untuk dilakukan penggantian terhadap calon hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi sebagaimana keputusan RI tersebut untuk kepentingan konstitusional lembaga DPR RI," ujar Habiburokhman dalam rapat.
Harta Kekayaan Adies Kadir
Di balik penetapan Adies Kadir sebagai calon hakim MK, menarik untuk diketahui harta kekayaan Adies Kadir yang sempat heboh soal gaji dan tunjangan DPR pada Agustus 2025.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 15 April 2025, Adies Kadir mempunyai total harta kekayaan Rp14.391.000.000 atau Rp14,3 miliar.
Harta kekayaan Adies Kadir terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp6,4 miliar yang tersebar di Surabaya dan Bekasi. Adies Kadir tercatat memiliki alat transportasi dan mesin Rp3,05 miliar yang terdiri dari Mobil Mitsubishi Pajero, Mobil BMW, Mobil Toyota Alphard dan Mobil Defender Land Rover.
Adies Kadir mempunyai harta bergerak lainnya Rp1,6 miliar, kas dan setara kas Rp3,2 miliar serta tidak mempunyai utang, sehingga total harta kekayaan Adies Kadir mencapai Rp14.391.000.000 atau Rp14,3 miliar.
Adies Kadir soal Gaji dan Tunjangan DPR
Saat diwawancarai wartawan pada Selasa 19 Agustus 2025, Adies menyebut anggota DPR memang mendapatkan sejumlah kenaikan tunjangan. Salah satunya adalah tunjangan beras, dari sekitar Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulannya.
"Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp 12 juta dan ada kenaikan sedikit dari (Rp) 10 (juta) kalau tidak salah," ujar Adies di Kompleks Parlemen.
Selain beras, anggota DPR juga mendapatkan kenaikan tunjangan bensin. Di mana sebelumnya sebesar Rp4 juta hingga Rp5 juta menjadi Rp7 juta per bulan.
Tidak hanya itu, dapat juga tunjangan rumah sebesar Rp50 juta untuk anggota DPR setiap bulannya. Tunjangan itu diberikan karena saat ini para legislator tidaklah lagi mendapatkan rumah dinas.
Sontak pernyataan ini viral dan Partai Golkar resmi menonaktifkan Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar DPR, pada Minggu 31 Agustus 2025. Namun pada 5 November 2025, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak menjatuhkan sanksi terhadap Adies Kadir karena tidak terbukti melakukan pelanggaran atas pernyataannya itu.










