Buruh Tuntut Revisi UMP 2026, Pengusaha Singgung Daya Saing dan Lapangan Kerja
JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie buka suara soal gelombang protes dari kalangan buruh terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.
Menurutnya, isu upah minimum merupakan persoalan kompleks yang bersentuhan langsung dengan daya tarik investasi Indonesia di kancah global.
Anindya mengakui bahwa persoalan besaran upah selalu memicu perdebatan antara pihak pengusaha dan pekerja.
"Kalau dari dunia usaha (masalah upah minimum) memang pasti selalu ada pro-kontra," kata Anindya di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).
"Tapi secara umum, yang paling penting adalah bagaimana daya saing Indonesia dibanding negara tetangga, baik bagi diri sendiri dan bagi foreign direct investment,” katanya.
Meskipun memahami aspirasi buruh akan kesejahteraan, Anindya mengingatkan bahwa dunia usaha memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keberlanjutan operasional dan iklim investasi. Upah minimum hanyalah salah satu komponen dari keseluruhan beban biaya yang harus dikelola perusahaan.
"Tentunya UMP sangat penting, tapi juga sama pentingnya logistik, energi, dan lain-lain," kata Anindya.
Anindya menekankan bahwa fokus utama Kadin saat ini adalah memastikan ketersediaan lapangan kerja bagi masyarakat. Dia khawatir jika beban industri terlalu berat, kemampuan sektor riil untuk menyerap tenaga kerja baru akan terhambat.
"Jadi memang kita salah satu fokus dari Kadin menciptakan lapangan kerja, dan tentunya di dalamnya mempertahankan lapangan kerja,” tutur Anindya.
Sebagai jalan tengah, Kadin mendorong adanya peningkatan produktivitas nasional sebagai penyeimbang dari kenaikan upah. Dengan produktivitas yang lebih tinggi, Indonesia diyakini tetap bisa kompetitif di mata investor internasional sembari tetap memberikan upah yang layak bagi para pekerja.
“Karenanya, kita mesti kompetitif dan apapun itu mesti ditingkatkan dengan peningkatan produktivitas,” pungkasnya.









