Rumah Korban Bencana Sumatera Siap Dibangun: Aman dari Banjir hingga Tsunami
JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menargetkan pembangunan rumah relokasi bagi korban bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dapat mulai berjalan pada Februari 2026.
Menurut Maruarar, pemerintah mengusulkan empat tahap utama dalam skema penganggaran dan pelaksanaan, yakni penetapan lokasi, penetapan daftar penerima manfaat (BNBA), pengalokasian anggaran, serta proses pengadaan barang dan jasa yang ditargetkan dimulai pada Februari, dilanjutkan dengan pelaksanaan pembangunan dan tahap pascapelaksanaan.
"Ini usul kami karena isu kita soal percepatan, penganggaran barang dan jasa Februari, kemudian pelaksanaan pembangunan, dan juga pasca pelaksanaan. Kami usulkan tahapannya seperti itu, supaya kalau bisa lebih cepat lebih bagus," ujarnya dalam dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Bencana DPR RI dengan Pemerintah, Sabtu (10/1/2026).
Untuk tahap awal, pemerintah memprioritaskan wilayah yang telah siap dari sisi lahan dan verifikasi lapangan. Salah satu daerah yang diusulkan untuk segera memulai pembangunan adalah Aceh Tamiang.
"Mungkin kita bisa mulai di Aceh Tamiang, mungkin kita bisa jalan segera," tambahnya.
Dari sisi kesiapan lahan, Provinsi Aceh mengusulkan 153 titik lahan relokasi dengan total luas 403,09 hektare dan daya tampung hingga 28.311 unit rumah. Dari jumlah tersebut, 24 titik lahan telah diverifikasi di lapangan dan dinyatakan layak untuk pembangunan hunian tetap.
Sementara itu, di Sumatera Utara tersedia 16 lokasi lahan relokasi dengan total luas mencapai 56 hektare, yang saat ini sebagian telah memasuki tahap verifikasi teknis. Adapun di Sumatera Barat terdapat 28 lokasi lahan relokasi dengan luas keseluruhan sekitar 53 hektare, yang juga sedang diproses untuk penilaian kelayakan.
Selain lahan yang sudah diusulkan, masih terdapat lokasi tambahan yang berada dalam tahap identifikasi lanjutan, yakni 17 lokasi di Aceh, 16 lokasi di Sumatera Utara, dan 28 lokasi di Sumatera Barat, untuk memastikan kecukupan daya tampung terhadap kebutuhan hunian bagi warga terdampak.
Maruarar menegaskan, penentuan lokasi relokasi harus memenuhi tiga kriteria utama. Pertama, lokasi harus aman dari ancaman bencana lanjutan seperti banjir, tsunami, dan longsor. Kedua, lahan harus bebas dari persoalan hukum. Ketiga, lokasi harus dekat dengan ekosistem kehidupan warga, termasuk akses ke mata pencaharian, sekolah, dan pasar.
Pemerintah berharap dengan percepatan skema penganggaran dan kesiapan lahan di tiga provinsi tersebut, pembangunan rumah relokasi dapat segera dimulai sehingga para korban bencana bisa secepatnya menempati hunian yang aman dan layak.
"Kami juga berkoordinasi dengan BNPB, kami juga mengingatkan ada 3 kriteria untuk lokasi, pertama pastikan lokasi itu aman dari banjir, tsunami, longsor, kedua pastikan tidak bermasalah secara hukum, ketiga pastikan itu dekat dengan ekosistem kehidupan, misal dekat dengan ladang mereka atau mata pencaharian mereka, dan sekolah dan pasar," pungkasnya.
Update Jumlah Rumah Terdampak Bencana di Pulau Sumatera Tembus 189 ribu unit
Di sisi lain, Maruarar melaporkan data terbaru terkait jumlah rumah terdampak Bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat per 9 Januari 2026. Tercatat ada sekitar 189 ribu unit rumah mengalami rusak ringan, sedang, berat, dan hanyut dari bencana di ketiga provinsi tersebut.
"Jadi, ini datanya total terdampak itu 189.000 unit rumah. Kami juga berusaha bergerak dengan cepat, kami dibantu oleh pemda untuk lokasi relokasi," ujarnya.
Maruarar merinci, di Aceh, tercatat sebanyak 64.740 rumah rusak ringan, 40.103 rumah rusak sedang, dan 35.517 rumah rusak berat, sementara 13.969 rumah dilaporkan hanyut akibat bencana.
Sementara itu, di Sumatera Utara tercatat 18.341 rumah rusak ringan, 3.616 rumah rusak sedang, 4.351 rumah rusak berat, serta 937 rumah hanyut. Adapun di Sumatera Barat, jumlah rumah terdampak meliputi 6.627 rumah rusak ringan, 2.842 rumah rusak sedang, 1.577 rumah rusak berat, dan 791 rumah hanyut.
Maruarar menegaskan, data tersebut menjadi dasar penentuan skema penanganan, baik melalui perbaikan rumah di lokasi semula maupun melalui program relokasi bagi warga yang tinggal di zona rawan bencana.
"Untuk relokasi, Provinsi Aceh mengusulkan 153 titik lahan dengan total luas mencapai 473,09 hektare. Dari jumlah tersebut, 41 lahan berasal dari pemda, 9 dari negara sahabat, 30 dari BUMN dan BUMD, serta 56 dari pihak swasta," ujar Maruarar.
Selain itu, masih terdapat 17 titik lahan yang dalam tahap identifikasi di Aceh. Sementara di Sumatera Utara terdapat 16 lokasi lahan relokasi, dan di Sumatera Barat sebanyak 28 lokasi yang juga tengah diproses untuk verifikasi lebih lanjut.
Dari sisi luas wilayah terdampak yang diusulkan untuk relokasi, Aceh kembali mencatat angka tertinggi dengan 473,09 hektare, disusul Sumatera Utara 56 hektare, dan Sumatera Barat 53 hektare.
Berdasarkan perhitungan kapasitas lahan, pemerintah memperkirakan daya tampung rumah yang dapat dibangun di lokasi relokasi Aceh mencapai 28.311 unit. Dari total usulan tersebut, 24 titik lahan telah melalui verifikasi lapangan dan dinyatakan layak untuk pembangunan hunian tetap.
Maruarar menambahkan, Kementerian PKP akan mempercepat koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, serta pihak terkait agar pembangunan hunian bagi korban bencana dapat segera direalisasikan.
"Target kita bukan hanya membangun rumah, tetapi memastikan masyarakat bisa kembali tinggal di lokasi yang aman, layak dan terhubung dengan fasilitas dasar," pungkasnya.









