Insentif Mobil Listrik, Satu Kendaraan Bisa Tekan Impor BBM hingga 1.320 Liter per Tahun

Insentif Mobil Listrik, Satu Kendaraan Bisa Tekan Impor BBM hingga 1.320 Liter per Tahun

Ekonomi | okezone | Jum'at, 2 Januari 2026 - 18:41
share

JAKARTA – Rencana penghentian insentif mobil listrik pada 2026 dinilai kurang tepat, karena insentif yang dikeluarkan negara jauh lebih kecil dibandingkan beban ekonomi akibat kerusakan lingkungan dari emisi transportasi.

Menurut Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa, pemerintah harus sadar bahwa biaya kerusakan lingkungan dan dampak kesehatan akibat emisi transportasi jauh lebih mahal dibandingkan insentif kendaraan listrik saat ini.

Selain itu, membiarkan kendaraan fosil mendominasi jalanan akan memicu biaya pemulihan ekologi yang jauh lebih mahal bagi negara.

“Kebijakan pencabutan insentif ini menunjukkan cara pandang jangka pendek yang mengabaikan beban krisis iklim di masa depan,” katanya, Jumat (2/1/2026).

Fabby menjelaskan, jika insentif PPN 10  dicabut, harga kendaraan listrik akan melonjak dan minat masyarakat untuk beralih diprediksi merosot tajam. IESR mencatat bahwa penggunaan satu unit mobil listrik sejauh 20.000 km per tahun sebenarnya mampu menekan impor BBM hingga 1.320 liter.

“Jangan sampai kita terjebak menghemat anggaran fiskal, namun justru membiarkan defisit neraca perdagangan membengkak akibat ketergantungan impor BBM yang terus berlanjut,” tambahnya.

 

Selain isu lingkungan, pencabutan insentif ini mengancam investasi industri baterai yang diproyeksikan mencapai Rp544 triliun hingga 2060. Banyak produsen saat ini tengah berada di tengah proses pembangunan pabrik dan sangat membutuhkan kepastian hukum dari pemerintah.

Fabby meminta agar insentif tetap diperpanjang guna menjaga momentum transisi energi dan melindungi hak masyarakat atas kualitas udara yang lebih bersih.

Topik Menarik