Pasokan Energi untuk Pembangkit Listrik Aman di Akhir Tahun, Ini Buktinya

Pasokan Energi untuk Pembangkit Listrik Aman di Akhir Tahun, Ini Buktinya

Ekonomi | okezone | Rabu, 31 Desember 2025 - 14:00
share

JAKARTA - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memastikan pasokan energi primer untuk pembangkit listrik nasional berada dalam kondisi aman dan terkendali saat Natal dan Tahun Baru. Kepastian ini disampaikan seiring terjaganya kecukupan pasokan batu bara, biomassa, gas, dan bahan bakar minyak (BBM) untuk mendukung keandalan sistem kelistrikan nasional.

Sekretaris Perusahaan PLN EPI Mamit Setiawan mengatakan, bahwa hingga 30 Desember 2025, kondisi stok batu bara pada seluruh pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PLN berada pada level aman di seluruh wilayah operasi.

"Secara umum, kondisi penyediaan batu bara untuk kelistrikan nasional dalam keadaan terkendali. Rata-rata stok batu bara di PLTU wilayah Jawa, Madura, dan Bali berada pada level sekitar 24,2 hari operasi. Sementara untuk wilayah Sumatera dan Kalimantan berada di kisaran 33 hari operasi, serta wilayah Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara sekitar 27,2 hari operasi,” ujar Mamit di Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Dia menjelaskan, ketersediaan tersebut mencerminkan kesiapan sistem pasokan energi primer PLN dalam menjaga keandalan pembangkit, terutama pada periode dengan kebutuhan listrik yang cenderung meningkat.

 

Selain batu bara, PLN EPI juga memastikan pasokan energi primer lain seperti biomassa, gas, dan BBM berada dalam kondisi aman. Sepanjang tahun 2025, penyaluran biomassa untuk cofiring pembangkit tercatat mencapai sekitar 2,3 juta ton, sementara pasokan LNG dan BBM dipastikan sesuai dengan rencana pengiriman dan kebutuhan operasional pembangkit.

"Seluruh pasokan energi primer, baik batu bara, biomassa, gas, maupun BBM, kami kelola secara terintegrasi agar keandalan sistem kelistrikan nasional tetap terjaga. Ini menjadi bagian dari komitmen PLN EPI dalam mendukung transisi energi yang andal dan berkelanjutan,” katanya.

Dia menambahkan, pemenuhan pasokan batu bara untuk kelistrikan nasional telah ditetapkan melalui penugasan resmi pemerintah kepada perusahaan pertambangan, sebagaimana tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Nomor B-1839/MB.05/DBB.OP/2023 tanggal 2 Desember 2023.

“Dengan dukungan kebijakan tersebut, PLN EPI memastikan seluruh kebutuhan energi primer pembangkit dapat terpenuhi secara berkelanjutan, sehingga keandalan pasokan listrik nasional tetap terjaga,” tutup Mamit.

Topik Menarik