Kenapa Saldo JHT Tiba-Tiba Hilang di JMO? Ini Cara Mengatasinya
JAKARTA - Kenapa saldo Jaminan Hari Tua (JHT) tiba-tiba hilang di JMO? Ini cara mengatasinya. Para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan seringkali mengecek saldo JHT melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO.
Melansir laman BPJS Ketenagakerjaan, JHT adalah program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
JHT memiliki misi untuk menyokong finansial peserta ketika peserta menghadapi 3 kondisi yakni pensiun, cacat total tetap atau meninggal dunia.
Pada program JHT, manfaat uang tunai meliputi:
1. Pembayaran sekaligus untuk peserta yang mencapai usia pensiun (56 tahun), berhenti bekerja karena mengundurkan diri dan sedang tidak aktif bekerja di mana pun, terkena pemutusan hubungan kerja, meninggalkan wilayah Indonesia untuk selamanya, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Jika peserta meninggal dunia, maka uang tunai akan diserahkan pada ahli waris yang ditunjuk; atau
2. Pembayaran sebagian untuk peserta yang berada dalam masa persiapan masa pensiun (sebesar 10 dari total saldo) atau berencana untuk ikut program kepemilikan rumah setelah menjadi peserta paling sedikit 10 tahun (maksimal 30). Khusus manfaat tambahan ini, peserta hanya dapat mengambil maksimal 1 kali.
Iuran JHT dibayarkan sebesar 5,7 per bulan dengan ketentuan 2 ditanggung pekerja dan 3,7 ditanggung perusahaan. Peserta dapat mengecek saldo JHT secara berkala melalui fitur Jaminan Hari Tua di aplikasi JMO.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengecek saldo JHT langsung lewat JMO. Ini merupakan cara yang mudah dan praktis untuk mengetahui jumlah uang yang terkumpul sesuai masa kerja tanpa perlu ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Namun ternyata ada beberapa pekerja yang mengalami kendala saat ingin melakukan cek saldo JHT. Kendala yang sangat sering adalah saldo JHT tidak muncul padahal peserta belum pernah mencairkannya. Lalu, apa penyebabnya?
Penyebab saldo JHT tidak muncul atau hilang di aplikasi JMO adalah Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) tidak atau belum terdaftar di sistem. Hal ini biasa terjadi saat pindah kerja ke perusahaan baru.
Jadi, cara yang perlu dilakukan adalah dengan mendaftarkan KPJ baru di akun JMO. Setelah itu, saldo dipastikan akan muncul di aplikasi JMO secara otomatis.
Bagaimana cara mendaftarkannya? Ikut langkah-langkah berikut ini:
1. Buka akun JMO dan login dengan email dan password
2. Pilih menu ‘Profil Saya’ lalu klik opsi ‘Ubah Profil’
3. Selanjutnya, pilih ‘Tambah Kartu Peserta’ (KPJ)
4. Pilih kewarganegaraan dan segmen. Lalu masukkan nomor KPJ berupa 11 digit angka. Pastikan angka yang diinput sudah benar, lalu klik ‘Simpan’
5. KPJ baru berhasil ditambahkan
Setelah itu, bisa mengecek saldo JHT dengan cara sebagai berikut:
Cara Cek Saldo JHT
1. Buka Jaminan Hari Tua
Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua
2. Cek Saldo
Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Cek Saldo
3. Menu Pilih Nomor Kartu Peserta KPJ
Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Cek Saldo
4. Pilih KPJ
Pilih KPJ yang ingin ditampilkan
5. Saldo JHT ditampilkan
Saldo JHT ditampilkan secara detail beserta data yang dilaporkan
Demikian langkah-langkah yang perlu dilakukan jika saldo JHT tidak muncul atau tiba-tiba hilang di aplikasi JMO. Perlu diingat, saldo JHT bisa dicairkan sebagian jika masa kepesertaan telah mencapai 10 tahun.







