GPSO Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru Usai Masuknya Tjokro Group

GPSO Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru Usai Masuknya Tjokro Group

Ekonomi | idxchannel | Jum'at, 19 Desember 2025 - 17:50
share

IDXChannel - PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO) merombak susunan direksi dan komisaris seiring masuknya PT PIMFS Pulogadung yang terafiliasi dengan Tjokro Group sebagai pengendali baru.

Perombakan tersebut dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Jumat (19/12/2025). PIMSF Pulogadung menjadi pemegang saham mayoritas GPSO dengan memiliki 362 juta saham atau setara dengan 48,95 persen dari total modal ditempatkan dan disetor perseroan.

RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang mewakili jumlah saham dengan hak suara yang sah dan telah memenuhi kuorum kehadiran yang dipersyaratkan oleh Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Pasar Modal yang berlaku, sehingga seluruh mata acara Rapat dinyatakan sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat.

Direktur Utama Geoprima Solusi, Dionysius Tjokro menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemegang saham yang telah menyetujui keputusan RUPSLB. Dia juga mengapresiasi segala kontribusi yang sudah diberikan Dewan Komisaris dan Direksi atas perkembangan bisnis Geoprima Solusi.

"Semoga dengan keputusan RUPSLB ini Geoprima Solusi bisa terus berkembang dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat secara umum, dan memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham," kata Dion.

RUPSLB memutuskan untuk menerima pengunduran diri empat anggota Direksi dan Dewan Komisaris, serta mengangkat lima nama baru untuk mengisi posisi tersebut. Mereka yang mengundurkan diri yakni Suriawati Tamin selaku Direktur Keuangan, Daniel Gunawan selaku Direktur Operasional, Priscilla Vikananda selaku Komisaris, serta Sidik Permana Ramadan, selaku Komisaris Independen.

Sementara jajaran direksi dan komisaris yang baru yakni Dionysius Tjokro sebagai Direktur Utama, Axel Tobias Joel selaku Direktur, Karnadi Margaka selaku Komisaris Utama, Adi Sulaiman selaku Komisaris, serta Purwan Habibie Siswanto selaku Komisaris Independen.

Selain itu, rapat juga menyetujui usulan untuk menjaminkan aset perseroan dengan jumlah lebih dari separuh bagian atau seluruh harta kekayaan perseroan. Persetujuan ini diberikan dalam rangka memperoleh fasilitas pinjaman dari bank dan/atau lembaga keuangan lainnya untuk jangka waktu 12 bulan ke depan, guna mendukung pendanaan kegiatan usaha dan mencapai kinerja usaha secara optimal.

(Rahmat Fiansyah)

Topik Menarik