Anggaran Penanganan Bencana Sumatera Menipis, DPR Desak Pemerintah Pusat
JAKARTA – Komisi V DPR RI meminta pemerintah pusat untuk segera merespons dampak bencana di Sumatera. Pasalnya, keterbatasan APBD kini menjadi kendala serius bagi pemerintah daerah dalam menanggulangi bencana tersebut.
"Kami seluruh pimpinan dan anggota Komisi V mendapatkan informasi dari daerah bahwa keterbatasan biaya APBD sangat mempengaruhi kemampuan mereka dalam menangani bencana ini," kata Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dalam rapat bersama Kemenhub, KemenPU, BMKG, dan Korlantas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Menurutnya, pengurangan anggaran Dana Hibah Khusus (DHK) dan Dana Hibah Umum (DHU) pada tahun sebelumnya hingga tahun mendatang membuat kemampuan fiskal daerah melemah. Karena itu, ia menilai pemerintah pusat perlu memberikan bantuan.
"Keterbatasan kemampuan fiskal daerah ini mau tidak mau harus ada inisiatif dari pemerintah pusat, supaya bencana ini segera bisa kita tangani," ujarnya.
Terlebih, ia mengatakan masih ada titik-titik daerah yang belum terjangkau oleh tim lapangan. Ia berharap kurangnya pembiayaan ini tidak menjadi kendala utama dalam penanganan bencana di Sumatera.
"Hari ini kami masih menerima laporan bahwa masih ada titik-titik yang belum bisa dijangkau penuh oleh tim di lapangan. Oleh karenanya, kami berharap sektor pembiayaan atau pendanaan ini bukan menjadi kendala utama, sehingga kita bisa menangani bencana ini dengan baik," tuturnya.
Di sisi lain, legislator PDIP itu menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait penetapan status bencana nasional. Namun, ia meminta pemerintah tidak sungkan meminta bantuan jika merasa kesulitan dalam menangani bencana tersebut.
"Bantu masyarakat ini dengan cepat. Kalau kita tidak mampu, tidak perlu malu meminta pertolongan dari pihak manapun, karena masyarakat di lokasi bencana pasti membutuhkan kehadiran cepat negara untuk menghadapi kondisi yang ada sekarang ini," pungkasnya.










