Komisaris di BUMN Grade I Bisa Kantongi Rp100 Miliar Setahun, Tergantung Laba Perusahaan

Komisaris di BUMN Grade I Bisa Kantongi Rp100 Miliar Setahun, Tergantung Laba Perusahaan

Ekonomi | sindonews | Minggu, 3 Agustus 2025 - 18:00
share

Posisi komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis memiliki potensi mendapatkan remunerasi sangat besar, bahkan bisa mencapai ratusan miliar rupiah per tahun. Besaran pendapatan ini sangat bergantung pada kinerja dan laba yang dihasilkan perusahaan, terutama di BUMN kelas I.

Data ini terungkap dari berbagai laporan tahunan BUMN yang menunjukkan bahwa komponen gaji dan insentif komisaris diatur secara ketat, tetapi dapat melonjak signifikan berkat tantiem atau bonus kinerja yang terikat langsung dengan keuntungan perusahaan.

Aturan mengenai gaji dan tunjangan bagi komisaris BUMN ditetapkan dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023. Regulasi ini menjadi landasan penetapan honorarium, tunjangan, hingga insentif lainnya. Berdasarkan Permen BUMN tersebut, honorarium komisaris ditetapkan berdasarkan persentase dari gaji direktur utama perusahaan yang bersangkutan.

Baca Juga:Komisaris dan Direksi BUMN Dilarang Dapat Tantiem dan Insentif, Begini Isi SE Danantara

Rinciannya, Komisaris Utama atau Ketua Dewan Pengawas berhak atas 45 persen dari gaji direktur utama, sedangkan Wakil Komisaris Utama mendapatkan 42,5 persen. Adapun anggota dewan komisaris menerima honorarium sebesar 90 persen dari honorarium komisaris utama.Selain honorarium, para komisaris juga berhak atas Tunjangan Hari Raya (THR) yang nilainya setara satu kali honorarium bulanan, tunjangan transportasi sebesar 20 persen dari honorarium, serta fasilitas kesehatan yang juga mencakup anggota keluarga inti.

Namun, komponen yang paling menentukan besaran remunerasi adalah tantiem atau insentif khusus. Bonus ini diberikan berdasarkan kinerja perusahaan, dengan besaran tantiem untuk komisaris utama mencapai 45 persen dari insentif direktur utama. Anggota komisaris lainnya menerima 90 persen dari nilai tantiem komisaris utama.

Laporan keuangan sejumlah BUMN besar menunjukkan angka remunerasi yang fantastis. Di PT Pertamina (Persero), misalnya, remunerasi rata-rata komisaris dilaporkan mencapai hingga Rp106 miliar per tahun. Angka ini mencerminkan keuntungan besar yang berhasil dicapai oleh perusahaan minyak dan gas milik negara tersebut.

Sementara, komisaris di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) disebut-sebut bisa memperoleh rata-rata sekitar Rp22 miliar per tahun. Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) juga mendapatkan remunerasi tahunan rata-rata sekitar Rp2,5 miliar.

Pada BUMN lain, seperti PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, total honorarium yang dibayarkan kepada dewan komisaris pada 2022 mencapai Rp14,06 miliar. Angka ini ditambah dengan tantiem sebesar Rp9,37 miliar dan THR sebesar Rp886,95 juta. Begitu pula di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, remunerasi untuk jajaran komisaris mencapai Rp1,6 miliar per bulan.Baca Juga: Komisaris dan Direksi BUMN Tak Lagi Terima Tantiem, CIO Danantara: Pendapatan Bulanan Tetap Layak

Besarnya angka ini menunjukkan bahwa remunerasi di BUMN kelas kakap sangat kompetitif, bahkan setara atau melampaui perusahaan-perusahaan swasta besar. Sebagai perbandingan, komisaris utama di PT Bank Central Asia (BCA) menerima remunerasi sebesar Rp2,5 miliar per bulan, sedangkan di PT Astra International Tbk (ASII) nilainya sekitar Rp1,8 miliar per bulan.

Di sisi lain, remunerasi yang diterima oleh jajaran direksi cenderung lebih tinggi. Sebagai contoh, direksi BRI dapat mengantongi total pendapatan hingga puluhan miliar rupiah per tahun, tergantung posisi dan bonus kinerja. Direksi Bank Mandiri dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) juga menerima paket remunerasi tahunan yang nilainya mencapai puluhan miliar.

Secara umum, paket remunerasi lengkap untuk komisaris dan direksi terdiri dari gaji pokok, tunjangan, tantiem, asuransi purna jabatan, serta bonus tahunan. Besaran tantiem didasarkan pada persentase tertentu dari laba bersih perusahaan dan ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Besarnya pendapatan komisaris BUMN tidak hanya mencerminkan tingkat tanggung jawab, tetapi juga menjadi cerminan langsung dari keberhasilan dan profitabilitas perusahaan yang diawasinya. Semakin baik kinerja perusahaan, semakin besar pula imbalan yang diterima para komisaris.

Topik Menarik