Profil Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah yang Telah Kantongi Izin OJK

Profil Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah yang Telah Kantongi Izin OJK

Ekonomi | inews | Selasa, 15 Juli 2025 - 04:30
share

JAKARTA, iNews.id - Inilah profil Bank Syariah Matahari, bank milik Muhammadiyah yang sudah resmi beroperasi. Adapun, izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi terbit melalui SK Nomor KEP-39/D.03/2025 pada 18 Juni 2025.

Izin yang diterbitkan OJK tersebut bukan untuk Bank Umum Syariah (BUS), melainkan untuk Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dengan nama BPRS Matahari.

Profil Bank Syariah Matahari

Bank Syariah Matahari merupakan hasil konversi dari lembaga keuangan konvensional di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Hamka (UHAMKA), BPR Matahari Artadaya. 

Transformasi ini menjadi bagian dari strategi Muhammadiyah untuk memperkuat jaringan perbankan syariah internal.

Merespons izin operasional yang diterbitkan OJK tersebut, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melakukan rekonsolidai sistem perbankan dan keuangan internal. Melalui surat imbauan PP Muhammadiyah Nomor 124/HIM/I.0/C/2025, seluruh jajaran dan amal usaha Muhammadiyah didorong mendukung dan mengoptimalkan Bank Syariah Matahari.

Dalam surat imbauan yang diteken Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas, dia mengajak seluruh struktur Muhammadiyah, mulai dari organisasi otonom hingga Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, untuk ikut berkontribusi dalam memperkuat operasional bank tersebut.

"Menempatkan dana pihak ketiga (DPK) seperti tabungan dan deposito, memanfaatkan layanan keuangan, hingga mengelola transaksi kelembagaan melalui Bank Syariah Matahari," tulis Anwar dalam surat imbauan.

Untuk diketahui, Muhammadiyah telah mengkonversi sejumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) konvensional menjadi BPR Syariah (BPRS). Hingga saat ini, terdapat sekitar 10 BPRS yang dikelola organisasi Islam yang telah berusia lebih dari satu abad ini di berbagai wilayah.

Demikian ulasan profil Bank Syariah Matahari, bank milik Muhammadiyah yang telah beroperasi setelah mendapatkan surat izin operasional dari OJK pada 18 Juni 2025.

Topik Menarik